
Lampung utara, sinarlampung.co– Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akhirnya turun tangan menanggapi polemik pengelolaan anggaran sebesar Rp25 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk Tahun Anggaran 2025. Kabar ini mencuat ke permukaan setelah publik mempertanyakan peruntukan serta realisasi dana fantastis tersebut di tengah kondisi pelayanan kesehatan masyarakat yang dinilai belum optimal.
Kepala Inspektorat Lampura melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), Kausar, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawasi penggunaan anggaran daerah dan merespons cepat keresahan yang berkembang di tengah masyarakat.
Pihak Inspektorat menyatakan tidak akan tinggal diam dan segera melakukan kajian mendalam terkait berkas atau laporan pengelolaan dana tersebut.
“Akan kami pelajari dan secepatnya kami tindak lanjuti sesuai SOP kami,” ujar Kausar singkat saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Rabu 1 Juli 2026.
Meskipun telah berjanji untuk bergerak cepat, hingga berita ini ditayangkan Kausar masih enggan merinci lebih jauh mengenai langkah teknis pemeriksaan yang akan diambil. Pihaknya juga belum membeberkan apakah sudah ada potensi temuan awal atau indikasi pelanggaran dari hasil penelaahan tim internal.
Sebelumnya, plot anggaran senilai Rp25 miliar di Dinas Kesehatan Lampung Utara ini terus memicu tanda tanya besar dari berbagai elemen masyarakat. Publik mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas yang jelas dari pihak dinas agar penggunaan dana miliaran rupiah tersebut benar-benar berdampak langsung pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, bukan justru menguap tanpa kejelasan. (red)