
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Ruang rapat Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Senin siang itu, berubah menjadi panggung bedah perkara. Agenda tunggalnya yaitu, Menakar Masa Depan pendidikan di Bumi Ruwa Jurai yang tak kunjung lepas dari rapor merah. Di satu sisi meja, duduk para legislator. Di sisi lain, berjejer para pemikir yang tergabung dalam Dewan Pendidikan Lampung.
Pertemuan bermula dari kegelisahan yang sama atas dua angka yang tak kunjung bersolek : Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Angka Partisipasi Kasar (APK). Di Lampung, capaian kedua indikator ini dinilai masih berjalan di tempat jika tak mau disebut jalan mundur.
Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, tak ragu melempar otokritik. Baginya, menyembuhkan penyakit kronis pendidikan di daerahnya tidak bisa lagi menggunakan jurus pemadam kebakaran atau bergerak sendiri-sendiri dalam sekat sektoral.
“Persoalan pendidikan ini tidak bisa diselesaikan sendirian,” ujar Yanuar, menegaskan perlunya kerja keroyokan di hadapan anggota Dewan Pendidikan.
Komisi V tampaknya sadar betul bahwa Dewan Pendidikan bukan sekadar lembaga hiasan. Sebagai representasi publik, lembaga ini punya taji strategis untuk menyuntikkan arah, pertimbangan, bahkan kritik terhadap kebijakan moncer pemerintah daerah.
Di sinilah legislatif mencoba mengulurkan tangan menawarkan dukungan penuh agar rekomendasi dari para perumus ini tidak berakhir menjadi tumpukan kertas di meja birokrat.
Dalam catatan rapat, peningkatan mutu pendidikan kini disepakati sebagai harga mati. Urusannya bukan lagi sekadar membangun gedung sekolah atau membagikan seragam cuma-cuma demi mengejar angka akses. Yang jauh lebih mendesak yaitu kualitas pengajaran dan relevansi lulusan dengan dunia nyata.
Pertemuan yang berlangsung hangat itu dihadiri oleh jajaran teras Komisi V, mulai dari Yanuar Irawan, Mardiana, hingga anggota dewan seperti Puji Sartono, Abdullah Sura Jaya, Budi Condrowati, dan Marsha Dhita Pitaloka. Sementara dari kubu Dewan Pendidikan, hadir sang Ketua Syafrimen, Wakil Ketua As’ad Muzzammil, Sekretaris Gino Vanolie, serta sejumlah anggota seperti Topan Indrakarsa, Abdul Karim, hingga Azkia Akidatul Izzah, Tiara, Burhan, Mansyur, Hengki dan Tedy Purwoko.
Ketika ketuk palu sidang berakhir, sebuah komitmen baru baru saja diteken. Rapat dengar pendapat ini dipastikan bukan sekadar seremoni seruput kopi. Dalam waktu dekat, sebuah forum yang lebih teknis bakal digelar, kali ini dengan menyeret Dinas Pendidikan Provinsi Lampung ke dalam gelanggang, mencari jalan keluar yang lebih konkret.
Pembuktiannya, tentu saja, dinanti di ruang-ruang kelas sekolah Lampung. (*)