
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Baru sehari dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Taufan Zakaria, langsung melakukan pengisian sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung.
Taufan melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung bersama sejumlah pejabat eselon III dalam upacara yang berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu (12/8/2026).
Taufan sendiri baru dilantik Jaksa Agung RI pada Selasa (11/8/2026), menggantikan Danang Suryo Wibowo, yang mendapat penugasan sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Pelantikan tersebut dihadiri para asisten, koordinator, kepala kejaksaan negeri (Kajari), serta pejabat eselon IV di lingkungan Kejati Lampung.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Tjakra Suyana Eka Putra, sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
Kemudian Subari Kurniawan, sebagai Asisten Pembinaan Kejati Lampung dan Roy Riady, sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Lampung.
Sementara untuk posisi kepala kejaksaan negeri, Ibnu Firman Ide Amin dilantik sebagai Kajari Lampung Selatan, Ricky Parlin Jahyamanda, sebagai Kajari Metro, serta Sunandar Pramono, sebagai Kajari Tanggamus.
Pelantikan Wakajati Lampung tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026. Sementara pengangkatan pejabat eselon III mengacu pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026.
Dalam sambutannya, Taufan mengatakan pergantian jabatan di lingkungan Kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan perubahan struktur organisasi, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan dan regenerasi kepemimpinan.
Menurutnya, pengisian jabatan tersebut diharapkan dapat memperkuat profesionalisme dan integritas jajaran Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Pergantian jabatan bukan sekadar dinamika struktural, melainkan bagian dari proses pembinaan dan regenerasi kepemimpinan untuk memperkuat profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum,” ujar Taufan.
Ia juga berharap pejabat yang baru dilantik dapat beradaptasi dengan perkembangan persoalan hukum serta meningkatkan respons Kejaksaan terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian dan keadilan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Taufan turut menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang sebelumnya menduduki posisi tersebut atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas di wilayah hukum Kejati Lampung.
Ia berharap pengalaman yang telah diperoleh selama menjalankan tugas dapat menjadi bekal dalam melanjutkan pengabdian di tempat yang baru.
Taufan juga menyampaikan penghargaan kepada keluarga, khususnya para istri pejabat, yang dinilai turut memberikan dukungan selama para suami menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Dengan dilantiknya Wakajati dan sejumlah pejabat baru tersebut, jajaran Kejati Lampung diharapkan dapat segera menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing sekaligus memperkuat kinerja institusi dalam penegakan hukum di wilayah Lampung. (*)