
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung berjanji akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin oleh seorang guru ASN di SMA Negeri 1 Abung Selatan, Lampung Utara.
Guru mata pelajaran Matematika berinisial AC tersebut dilaporkan jarang masuk kelas dengan dalih sibuk mengemban tugas tambahan sebagai operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Selain menelantarkan siswa, AC juga disinyalir menerima honor rutin bulanan dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) selama hampir empat tahun, yang jelas melanggar regulasi bagi aparatur sipil negara.
“Kami akan mempelajari terlebih dahulu informasi tersebut,” ujar Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Provinsi Lampung, Jhon Efendi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa 3 Juni 2026.
Kepala Sekolah Bungkam Soal Guru Bolos dan Proyek Revitalisasi
Di sisi lain, Kepala SMAN 1 Abung Selatan, Hairani, memilih bungkam saat dimintai klarifikasi. Ia tidak memberikan respons sedikit pun terkait persoalan guru ASN di bawah naungannya yang diduga membolos demi mengejar honor BOSP tersebut.
Padahal, merujuk pada Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022, aturan secara tegas melarang pemberian honoraturium dari dana BOSP kepada guru yang telah berstatus ASN.
Tak hanya soal guru bolos, Hairani juga menunjukkan sikap tertutup saat dikonfirmasi mengenai dugaan penyimpangan dan markup pada proyek revitalisasi gedung sekolah tahun anggaran 2025 yang pengerjaannya diduga diborongkan ke pihak ketiga.
Sorotan Terhadap Kacabdin Wilayah IV
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Mirwan. Saat dihubungi, Mirwan enggan memberikan tanggapan.
Padahal, oknum guru yang bersangkutan dikabarkan sudah mengakui perbuatannya secara blak-blakan saat ditinjau langsung oleh Kacabdin pada Maret 2026 lalu.
Tidak adanya tindakan tegas maupun sanksi disiplin yang dijatuhkan hingga saat ini, memicu kritik tajam dan kesan di tengah publik mengenai adanya indikasi pembiaran dari pihak berwenang terhadap carut-marutnya manajerial di SMAN 1 Abung Selatan. (Red)