
Pesisir Barat, sinarlampung.co – Perilaku Korupsi dengan berbagai dalih dan modus di dunia pendidikan di Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, bukan lagi gejala melainkan sudah akut dan kian parah, Senin 15 Febuari 2026.
Betapa tidak, berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan yang didapat media ini dari beberapa sumber di lapangan, menyebutkan adanya dugaan praktik pungutan liar (Pungli), dalam pengelolaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), yang disinyalir dilakukan oleh oknum ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Ngambur secara sistemik.
Dugaan penyimpangan BOS tersebut di benarkan oleh Kepsek SD Negeri 38 Krui, Rosnawati SPd, yang juga merupakan ketua K3S Kecamatan Ngambur. Akan tetapi menurutnya, hal itu bukan hanya terjadi di K3S Kecamatan Ngambur saja, melainkan di semua kecamatan.
“Bukan kita saja, semuanya seperti itu. Tapi minta tolong betul, jangan karena saya ngomong begitu terus mau dibilang dari saya, jangan dek,” harapnya, saat ditemui wartawan media ini diruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, mekanisme penarikan dana dalam praktik pungli tersebut di kaitkan dengan jumlah siswa masing-masing sekolah. Tidak tanggung-tanggung, nominalnya mencapai sepuluh ribu rupiah permurid.
Padehal, penggunaan dana BOS telah diatur secara ketat dalam Permendikdasmen nomor 8 tahun 2025 khususnya pada pasal 35 dan pasal 43, yang merinci peruntukan baik BOS Reguler maupun BOS Kinerja.
Dan anehnya, meski dugaan korupsi dibidang pendidikan tersebut terus berulang-ulang setiap tahun dan berpotensi merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah, namun nyaris tidak pernah tersentuh oleh Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH).
Oleh karenanya, sejumlah pihak kini berharap keseriusan dari Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan APH untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, guna memastikan pengelolaan Dana BOS berjalan sesuai aturan dan tidak mencederai tujuan utama peningkatan mutu pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, sinarlampung.co masih terus melakukan penelusuran dan berupaya untuk konfirmasi kepada pihak pihak terkait. (Andi)