
TANGGAMUS, sinarlampung.co– Suasana Jumat 30 Januari 2026 pagi di Lingkungan Taman Putra, RT 22 Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, berubah mencekam. Seorang suami berinisial FJN alias Mpit, tega menganiaya istrinya, RK (43), hingga mengalami luka serius di bagian dada.
Kapolsek Kota Agung, AKP Feriyantoni menjelaskan, insiden berdarah ini dipicu oleh akumulasi masalah rumah tangga. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku yang merupakan seorang pengangguran merasa cemburu dan tertekan masalah finansial.
”Pemicunya diduga kecemburuan terhadap nomor tidak dikenal di ponsel, ditambah perselisihan mengenai angsuran bank yang sudah menunggak tiga bulan,” ungkap Kapolsek mewakili Polres Tanggamus.
Peristiwa bermula sekitar pukul 08.00 WIB. Tetangga dan warga sekitar dikejutkan dengan kondisi FJN yang diamankan ke Polsek Kota Agung dalam keadaan tangan berdarah. Luka tersebut didapat saat ia berebut pisau dengan istrinya.
Setengah jam berselang, pukul 08.30 WIB, korban RK tiba di IGD RSUD Batin Mangunang diantar keluarga dalam kondisi kritis penuh luka sayat. Tim medis segera melakukan tindakan darurat.
Petugas kepolisian kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah pasangan tersebut. “Kami menemukan bekas darah dan helai rambut yang diduga milik korban di ruang tamu,” tambah Feriyantoni.
Usai mendapatkan perawatan luka di tangannya, FJN langsung digelandang ke Mapolres Tanggamus. “Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau sudah kami serahkan ke Unit PPA Polres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Sementara itu, demi penanganan intensif, korban RK dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung. Kabar terakhir menyebutkan pasca-operasi, kondisi korban kini mulai stabil meski masih dalam pemantauan ketat tim medis. (Red)