
Pesawaran, sinarlampung.co – Dugaan adanya aroma korupsi mencuat dalam proyek peningkatan jalan di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Dugaan tersebut disampaikan oleh Ketua LSM Penjara, Mahmuddin, yang menilai pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Mahmuddin menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan baru di lapangan, di antaranya Hotmix yang di gelar ulang yang berada di kota Jawa sepanjang satu kilo dugaan tidak di lakukanya Perbaikan dimana masih kondisi yang lama dimana sangat tipis ,sedangkan untuk yang dikerjakan ulang,hanya batas dusun Podomoro bahkan sudah mengalami keretakan ini cacat mutu di beberapa titik ruas jalan. Menurutnya, kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius sebelum dilakukan Provisional Hand Over (PHO) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran.
“Kami sangat meminta Dinas PUPR Pesawaran agar jangan dulu melakukan PHO, karena masih terdapat beberapa titik pekerjaan yang diduga cacat dan perlu dibongkar ulang,” ujar Mahmuddin kepada wartawan, Minggu 18 Januari 2026 di kediamannya,
Ia juga menegaskan agar Dinas PUPR menjalankan terlebih dahulu instruksi DPRD Kabupaten Pesawaran, khususnya Komisi III, yang sebelumnya meminta adanya pembongkaran ulang pada beberapa titik pekerjaan yang dinilai bermasalah.
“Instruksi DPRD Komisi III harus dijalankan. Ini penting untuk memastikan kualitas pekerjaan dan mencegah dugaan penyimpangan anggaran,” tambahnya.
Mahmuddin menilai, apabila PHO tetap dipaksakan tanpa perbaikan menyeluruh, maka dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, LSM Penjara mendesak adanya pengawasan ketat serta transparansi dalam proses evaluasi proyek tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut.
LSM Penjara menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas. (Red)