
Tulangbawang Barat, sinarlampung.co – Sebanyak 17 aparatur Tiyuh (Desa) Karta, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dikabarkan belum menerima gaji selama lima bulan berturut-turut pada tahun anggaran berjalan. Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam di tingkat akar rumput pemerintahan tiyuh.
Meski hak-hak dasar ekonomi mereka tersendat, para aparatur dilaporkan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik bagi masyarakat setempat.
Salah seorang aparatur Tiyuh Karta yang meminta namanya dirahasiakan menegaskan, persoalan ini sudah melampaui batas masalah administratif biasa. Mandeknya upah selama hampir setengah tahun tersebut kini berimbas langsung pada pemenuhan kebutuhan pokok keluarga mereka.
“Sudah lima bulan kami bekerja tanpa menerima gaji. Kami tetap masuk kerja dan melayani masyarakat seperti biasa, tetapi hak kami belum juga dibayarkan. Kebutuhan sehari-hari terus berjalan, kami juga punya keluarga yang harus dinafkahi,” keluhnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).
Pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Tubaba melalui instansi terkait tidak menutup mata terhadap nasib para pelayan masyarakat di tingkat bawah yang menjadi ujung tombak birokrasi ini.
Berpotensi Mengganggu Kualitas Pelayanan Publik
Tunggakan gaji yang berlarut-larut ini mulai memunculkan spekulasi dan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai tata kelola keuangan atau mekanisme pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Penghasilan Tetap (Siltap) di kabupaten setempat.
Publik mengkhawatirkan, jika regulasi pemenuhan hak ini terus tertunda tanpa adanya solusi konkret dan kepastian waktu dari pemerintah daerah, hal tersebut lambat laun akan menurunkan motivasi kerja aparatur serta mengganggu stabilitas kualitas pelayanan administrasi di Tiyuh Karta.
Hingga berita ini ditayangkan, baik pihak Kepala Pemerintah Tiyuh Karta maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiuh/Desa (DPMT) Kabupaten Tulang Bawang Barat belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi mengenai kendala teknis yang menyebabkan penundaan realisasi gaji tersebut. (Red)