
Tanggamus, sinarlampung.co – Aktivitas pertambangan batu andesit milik PT Pandu Mulia di kawasan perbukitan Pekon Napal, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, mendadak berhenti total pada Rabu 31 Desember 2025.
Penghentian ini menimbulkan tanda tanya, mengingat perusahaan tersebut baru saja melakukan peledakan perdana (blasting) pada 17 Desember 2025 sebagai tanda dimulainya operasi produksi besar-besaran dengan target 5 juta ton per tahun.
Pihak manajemen PT Pandu Mulia berdalih bahwa penghentian aktivitas ini hanyalah jeda operasional menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Di sisi lain, vendor penyedia alat berat, PT Sinar Riau Prima Perkasa (SRPP), menyebut langkah ini sebagai bentuk empati atas bencana alam di Aceh dan Sumatera Barat.
Namun, alasan-alasan tersebut dinilai janggal dan kontradiktif dengan informasi yang beredar di lapangan.
Seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, penghentian operasional diduga kuat akibat masifnya sorotan publik dan pemberitaan media terkait dampak kerusakan lingkungan serta legalitas perizinan tambang tersebut.
“Alasannya karena adanya pemberitaan di beberapa media yang menyoroti terkait izin dan kerusakan lingkungan oleh PT Pandu Mulia,” ujar sumber tersebut.
Selain itu, faktor cuaca ekstrem juga menjadi pertimbangan. Sumber lain menyebutkan manajemen memilih langkah antisipasi (“cari aman”) karena risiko longsor yang tinggi di musim hujan, yang dapat berimplikasi hukum jika terjadi bencana.
Meski PT Pandu Mulia diketahui telah mengantongi rekomendasi kelayakan lingkungan hidup dari DLH Provinsi Lampung (Nomor: 100/KOMDAL/V.10/2023) dan persetujuan dari Dinas PM & PTSP (Juni 2023), kekhawatiran mengenai dampak fisik terhadap lingkungan dan biota laut di sekitar lokasi tambang terus mencuat.
Nasib Pekerja Terkatung-katung
Dampak paling nyata dari penghentian mendadak ini dirasakan oleh para pekerja di bawah naungan PT SRPP. Mereka kini berada dalam ketidakpastian tanpa jaminan pekerjaan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, masa rehat operasional diperkirakan berlangsung satu hingga dua bulan. Pihak perusahaan bahkan dikabarkan memberikan opsi bagi pekerja untuk mencari pekerjaan lain jika tidak bersedia menunggu.
Keresahan semakin memuncak karena hak dasar pekerja belum terpenuhi. “Kami butuh kepastian. Kami punya keluarga yang harus diberi makan, sementara gaji satu bulan terakhir saja belum keluar,” keluh salah satu pekerja.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan operasional tambang akan dilanjutkan dan kapan tunggakan gaji pekerja akan dibayarkan. (Red)