
Tanggamus, sinarlampung.co — Aroma skandal perselingkuhan kembali mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Tanggamus. Seorang guru perempuan berstatus tenaga pendidik PPPK di Kecamatan Limau, berinisial R, kini menjadi sorotan setelah namanya disebut dalam laporan dugaan hubungan terlarang dengan seorang pria beristri yang merupakan tetangganya sendiri.
Terduga guru berinisial R, dikenal publik sebagai sosok berpenampilan rapi dan berwajah manis, tinggal di sebuah rumah di Dusun Dantakh, Pekon Badak, Kecamatan Limau. Suaminya diketahui bekerja di luar kota dari Senin hingga Jumat demi menopang ekonomi keluarga. Dari luar, kehidupan rumah tangga R tampak tanpa masalah. Namun dugaan adanya api dalam sekam mencuat ketika seorang perempuan, sebut saja Bunga mengaku sebagai istri sah dari pria yang diduga terlibat hubungan gelap dengan R.
Menurut keterangan Bunga, kecurigaan itu muncul setelah ia menemukan indikasi kuat terjadinya kedekatan tak wajar antara suaminya dan sang guru. Dugaan itu, menurut Bunga, semakin sulit dibantah ketika beberapa bukti yang ia kumpulkan memperlihatkan adanya hubungan terlarang yang berlangsung berulang.
Merasa rumah tangganya hancur dan tidak sanggup lagi mempertahankan keharmonisan keluarga, Bunga akhirnya mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya pada akhir Juli 2025 lalu. Tidak berhenti di situ, ia juga meminta pendampingan hukum secara pro bono kepada Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik profesi guru oleh D.
Dalam laporannya, Bunga meminta agar Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Tanggamus mengambil langkah tegas, karena menurutnya tindakan yang dituduhkan kepada R bertentangan dengan kode etik pendidik yang mengharuskan guru menjadi teladan moral bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan maupun Inspektorat Tanggamus belum memberikan pernyataan resmi ataupun tindakan disipliner terhadap R. Guru berinisial R tersebut masih tercatat aktif mengajar seperti biasa.
Publik kini menunggu respons tegas dari instansi terkait, mengingat isu moralitas tenaga pendidik selalu menjadi perhatian serius. Kasus ini menambah daftar panjang tuntutan masyarakat agar lembaga pendidikan melakukan pengawasan ketat terhadap integritas oknum guru yang diduga melakukan pelanggaran etik. (MASDA)