
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (Lapak) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Rabu (8/10/2025). Mereka menyoroti dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek jalan nasional di wilayah Lampung yang dinilai merugikan keuangan negara.
Koordinator aksi, Nova Handra, dalam orasinya menyampaikan bahwa banyak proyek jalan di bawah kewenangan BPJN Lampung dikerjakan asal-asalan dan terindikasi bermasalah. Ia menilai BPJN Lampung gagal menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.
“Kami khawatir lembaga ini justru diisi orang-orang yang hanya mementingkan kepentingan pribadi, bukan kepentingan publik. Mereka lebih sibuk mengintip anggaran daripada memastikan kualitas pekerjaan di lapangan,” kata Nova.
Nova mengungkapkan, hasil investigasi tim Lapak menunjukkan adanya dugaan persekongkolan antara oknum di BPJN Satker II Lampung dengan pihak rekanan dalam pengondisian proyek agar dimenangkan oleh pihak tertentu.
Beberapa proyek yang disoroti antara lain pekerjaan preservasi jalan dan jembatan ruas Bukit Kemuning–Terbanggi Besar senilai Rp30,6 miliar pada tahun 2024, yang menurut mereka sudah kembali rusak meski baru selesai diperbaiki. Anehnya, pada tahun 2025 proyek yang sama kembali dianggarkan sebesar Rp7,8 miliar.
Selain itu, Lapak juga menyoroti proyek preservasi jalan dan jembatan ruas Simpang Kotabumi (Kelapa Tujuh)-Terbanggi Besar senilai Rp97,4 miliar, serta ruas SP Empat-Bukit Kemuning senilai Rp61,4 miliar.
“Pekerjaan di lapangan jauh dari standar jalan nasional, baik dari segi pengaspalan maupun tambal sulam. Banyak titik yang cepat rusak,” tegas Nova.
Lapak juga menuding adanya praktik pembuatan SPJ dan SPPD fiktif oleh oknum di lingkungan Satker II BPJN Lampung. Menurut mereka, sejumlah nama dicatut dalam dokumen perjalanan dinas tanpa benar-benar terlibat dalam kegiatan.
Dalam tuntutannya, para demonstran meminta Kepala BPJN Lampung segera mengevaluasi kinerja Kasatker II dan PPK proyek Bukit Kemuning–Terbanggi Besar, serta mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung turun langsung melakukan audit terhadap proyek-proyek yang diduga bermasalah tersebut. (*)