
Tanggamus, Sinar lampung.co– Belum genap sebulan diserahkan secara resmi oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, proyek pengaspalan ruas jalan provinsi Umbar–Putih Doh, Kabupaten Tanggamus, kini sudah amburadul.
Jalan sepanjang 3,75 kilometer yang dikerjakan rekanan pemerintah tersebut resmi Provisional Hand Over (PHO) pada 21 Agustus 2025. Namun, baru hitungan minggu, kondisi jalan sudah longsor dan dipenuhi lubang menganga.
Pantauan di lapangan, kerusakan parah terlihat di tebing pantai Cukuh Ketapang. Retakan besar bahkan membelah lebih dari separuh badan jalan. Alhasil, pengguna mobil harus ekstra hati-hati, sementara beberapa pengendara motor sudah menjadi korban terjatuh akibat jalan yang amblas. Rabu (10/9/2025),
Sejumlah warga menduga kerusakan fatal ini bukan sekadar faktor alam, melainkan akibat buruknya kualitas pekerjaan. Mulai dari pembersihan jurang, pemadatan makadam, hingga penggunaan material pasir dan batu, dinilai tidak memenuhi standar teknis.
“Kalau seperti ini, jelas asal-asalan. Baru sebulan sudah retak dan longsor, bagaimana nanti kalau hujan deras? Bisa-bisa akses ke sini putus total,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kemarahan warga pun semakin memuncak. Mereka mendesak pemerintah daerah tidak menutup mata dan segera melakukan audit teknis independen, bukan sekadar seremonial PHO yang terkesan formalitas.
“Jangan sampai uang rakyat digelontorkan hanya untuk proyek setengah hati. Kalau memang ada kesalahan, kontraktor harus bertanggung jawab dan diperintahkan memperbaiki total, bukan tambal sulam,” tegas warga.
Kondisi ini menjadi pukulan telak bagi Dinas BMBK Lampung yang semestinya mengawasi kualitas proyek. Alih-alih menghadirkan infrastruktur yang memperlancar mobilitas warga, proyek bernilai besar ini justru menghadirkan ancaman keselamatan.
Apabila tidak segera ditangani serius, bukan hanya roda perekonomian masyarakat yang terancam lumpuh, tetapi juga nyawa pengguna jalan yang jadi taruhan. (Masda)