
Tanggamus, sinarlampung.co-Wali murid penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 2 Limau protes dan mempertanyakan bantuan program pemerintah dalam bidang pendidikan, untuk membantu anak sekolah dalam memenuhi kebutuhannya dalam menempuh pendidikan tidak ada direkening Bank BRI. Pihak bank menyebut uang sudah diambil rekening pihak lain.
Salah seorang, walimurid siswa yang merasa hak anaknya diambil oleh oknum guru mengatakan awalnya, dia dipanggil oleh LA, guru dari SMPN 2 Kecamatan Limau. Yang memberitahukan bahwa di tahun 2024 ini, anaknya mendapatkan bantuan PIP.
“Setelah mendapatkan informasi dari pihak sekolah, saya ke BRI unit Pardasuka untuk menarik uang bantuan tersebut. Namun ternyata uang bantuan PIP ini sudah tidak ada. Pihak bank mengatakan bahwa uang tersebut sudah diambil oleh rekening atas nama orang lain,” katanya, Senin 19 Agustus 2024 kepada wartawan di Tanggamus.
Bukan hanya dia, banyak wali murid yang juga mendatangi sekolah SMPN 2 Limau, untuk menanyakan mengapa uang bantuan PIP anak mereka sudah tidak ada di rekening. SMP Negeri 2 Limau, tempat para siswa bersekolah yang PIP nya hilang. Namun pihak sekolah SMP Negeri 2 Limau mengarahkan para wali murid itu untuk bertanya kepada pihak SD Negeri 1, Desa Tegineneng, Kecamatan Limau, tempat asal anak mereka sekolah.
“Yang anehnya adalah, kenapa kami orang tua korban siswa SMP Negeri 2 Limau dipertemukan dengan guru-guru SD Negeri 1 Tegineneng. Bahkan pihak SD 1 Tegineneng meminta kami membuat surat perjanjian agar tidak menuntut lagi. Pihak SD juga memberikan iming-iming uang sebesar Rp300.000. Padahal selama di SD anak saya juga baru mendapatkan bantuan PIP ini 2 kali, terakhir saat kelas 3 SD,” katanya.
Penggiat masyarakat, DPK LPAKN RI PROJAMIN Hemi mengaku prihatin atas kasus tersebut. Pihaknya akan memberikan perhatian serius atas raibnya uang PIP para murid itu, dan akan menindak lanjuti kasus tersebut. “Kami mendapat kuasa khusu dari para wali murid. Secepatnya kami akan berkoordinasi ke aparat penegak hukum, sekaligus akan melaporkan kasus dugaan penggelapan bantuan PIP itu,” kata Helmi.
Belum ada keterangan resmi dari pihak SMP Negeri 2 Limau tersebut. Pihak Dinas Pendidikan Tanggamus akan meninjau SMP Negeri 2 Limau, dan mempelajari kasus tersebut. (Red)