
Tanggamus (SL)-Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), di Kabupaten Tanggamus Rabu 19 Mei 2021.
Aswarodi menjelaskan, kunjungannya ke Kabupaten Tanggamus untuk memastikan Kabupaten/kota dapat melaksanakan kegiatan pemutakhiran DTKS dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan kami di Tanggamus mulai dari kemari Rapat kordinasi, sosialisasi dan hari ini kami melakukan monev untuk memastikan DTKS di tahun 2021 di mutakhirkan kita Verifikasi dan validasi sehingga benar-benar akurat dan baik, sejalan dengan strategi nasional tentang pemberantasan korupsi 2021 dimana diamanatkan semua sistem regulasi dan kebijakan diterbitkan secara akuntabel menutup celah terjadinya korupsi,” terangnya kepada Sinarlampung.co.
Lanjutnya, dengan harapan tidak muncul lagi data KPM yang tidak sesuai dan sesuai dengan kriteria orang miskin yang diamanatkan oleh ketentuan. maka dinas sosial propinsi mensosialisasikan penggunaan aplikasi berbasis android. “Kami akan menerapkan aplikasi berbasis android, SIKS-DROID karena aplikasi ini tidak dapat memanipulasi data,” tambahnya.
Aswarodi mengungkapkan, bahwa kabupaten Tanggamus telah menerapkan aplikasi SIKS-DROID untuk DTKS. “Alhamdulillah untuk Kabupaten Tanggamus sudah melaksanakan Pemda sudah menganggarkan desa sangat mendukung mereka sudah melakukan bimtek dan mengalokasikan dana untuk intensif nya,” tutupnya
Sementara itu, Zulfadhli Kepala Dinas Sosial kabupaten Tanggamus menyambut baik dan mendukung program tersebut. “Kami mengucapkan terimakasih atas pelaksanaanya FGD validasi dan verifikasi DTKS dan monev bansos di Kabupaten Tanggamus, segala arahan dan masukan menjadi motivasi utk perbaikan kinerja dan pelaksanaan program mendatang,” ujarnya. (Wisnu)