
Tanggamus, sinarlampung.co – Kendati pengerjaan fisik proyek Bronjong Way Paku II di Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat, kabupaten Tanggamus telah rampung, pihak kontraktor disinyalir meninggalkan tunggakan utang material dan jasa angkut hingga menembus angka ratusan juta rupiah.
Kondisi ini memicu keresahan para sopir angkutan L300 serta tukang pemecah batu lokal yang hingga kini belum menerima pelunasan atas hak-hak mereka.
“Pekerjaan fisik pengerjaan bronjong sebenarnya telah lama rampung diselesaikan. Namun, ketiadaan iktikad pelunasan dari pihak pelaksana proyek berakibat pada terhentinya arus kas (cash flow) bagi para pekerja di tingkat akar rumput,” kata pihak pemasok (supplier) material mengonfirmasi.
Mengingat pekerjaan fisik telah diserahterimakan namun hak-hak finansial pekerja belum ditunaikan, Paguyuban L300 dan para tukang pemecah batu mendesak Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk tidak tinggal diam.
Mereka meminta Bupati Tanggamus dan dinas teknis terkait memberikan perhatian serius serta memanggil pihak kontraktor pelaksana. Mengusulkan digelarnya forum mediasi resmi yang mempertemukan pihak kontraktor, pemasok material, perwakilan Paguyuban L300, serta perwakilan tukang pemecah batu.
Mereka juga mendorong dilakukannya verifikasi dan inventarisasi ulang atas seluruh sisa nota tagihan agar tercapai kepastian nilai serta tenggat waktu pelunasan yang mengikat.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor pelaksana proyek Bronjong Way Paku II belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan terkait dugaan tunggakan pembayaran senilai ratusan juta rupiah tersebut. Pihak pekerja menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga seluruh hak atas tenaga, minyak, dan material yang telah mereka keluarkan dibayarkan secara penuh. (Red)