
Lampung Utara (SL) – Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono S.IK mengkukuhkan 42 orang anggota Kelompok Sadar Kamtibmas (Pokdar Kamtibmas) yang berasal dari banyak unsur antara lain TNI / Polri, aparatur pemerintahan, dan berbagai elemen masyarakat seperti tokoh adat, tokoh agama, pers, ormas, OKP, dan pimpinan teritorial.
Pada sambutannya Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono S.IK selaku Dewan Pembina Pokdar Kamtibmas Kabupaten Lampung Utara menyampaikan bahwa kehadiran kepolisian tidak dapat dipisahkan dari supra sistem yang melingkupinya yaitu masyarakat. Oleh sebab itu, jelas kapolres, hubungan polisi dengan masyarakat adalah sebuah keniscayaan yang harus terus didorong hingga masyarakat dapat memahami peran dan permasalahan kepolisian.
“Polisi dan masyarakat adalah dua variabel yang tidak dapat dipisahkan. Sulit rsanya memisahkan keeratan hubungan masyarakat dan polisi. Polisi dan masyrakat bagaikan air dan ikannya. Tidak ada masyarakat tanpa polisi, sebaliknya keberadaan polisi tidak dapat dilepas dari masyarakat, disitulah terdapat intitusi yang namanya polisi,” ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono S.IK di Gedung Wira Satya (GWS) Polres Lampung Utara, Kamis (16/01/2020).
Terkait Pokdar Kamtibmas, kapolres menerangkan hal ini bagian dari program kemitraan dan pemberdayaan potensi masyarakat. Program ini mencakup pemberdayaan community policing ( polmas ) dan pemberdayaan pengamanan swakarsa. Di tahap awal kemitraan ini dilakukan terhadap para tokoh agama, tokoh politik, tokoh adat, intelektual, pengusaha, media masa, organisasi masyarakat, dan LSM. Setelah itu membangun opini publik yang berdampak positif bagi jajaran Polres Lampung Utara, dengan memberikan penerangan kepada publik yang bersifat ketauladanan, publiksi keberhasilan, keterbukaan, dan demokratis. Semua dilakukan melalui media masa cetak maupun elektronik.
Sedangkan dalam pemberdayaan pengamanan swakarsa dikembangkan kekuatan komponen kamtibmas swakarsa, seperti melalui PPNS, satpam, polsus, kamra, pramuka, saka bhayangkara, PKS, dan Pokdar kamtibmas. Tugas preventif diarahkan untuk meningkatkan pemeberdayaan peran serta masyarakat dalam mengamankan diri maupun lingkungannya, dengan membentuk kelompok sadar dan peduli masyarakat.
Hadir pada acara tersebut Pembina Pokdar Kamtibmas Provinsi Lampung H.Herman Rusli ST MM, Dir.Binmas Polda Lampung Kombes Pol. Drs.Jhoni Soeroto, Forkopimda Kabupaten Lampung Utara, para Pejabat Utama Polres Lampung Utara dan Kapolsek, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, Tokoh adat Awak Media juga Kelompok Masyarakat lainya. (ardi)