
Lampung Utara, sinarlampung.co – Upaya memperkuat budaya antikorupsi di sektor pendidikan terus digencarkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan “Sosialisasi Pencegahan Korupsi pada Satuan Pendidikan Menengah di Kabupaten Lampung Utara” yang dipusatkan di SMKN 3 Kotabumi, Rabu 3 Juni 2026.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran kepala sekolah, dewan guru, pengawas sekolah, serta pemangku kepentingan pendidikan tingkat SMA dan SMK se-Kabupaten Lampung Utara.
Acara diawali dengan penyambutan adat Lampung yang khidmat untuk Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, berupa penyerahan kain tapis oleh barisan siswa Paskibraka sebagai simbol bahwa pendidikan karakter harus tetap berakar pada nilai luhur budaya lokal.
Sekolah Sebagai Benteng Utama Antikorupsi
Dalam arahannya, Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa sekolah memiliki peran yang sangat strategis dalam menanamkan nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas sejak dini. Pendidikan tidak hanya bertugas mencerdaskan anak bangsa secara akademik, melainkan juga membentuk moral dan karakter yang kuat.
“Kita ingin menanamkan budaya kejujuran sejak dini. Sekolah harus menjadi garda terdepan sekaligus benteng utama dalam pencegahan korupsi. Korupsi bukan hanya persoalan hukum, melainkan persoalan moral dan budaya yang harus dicegah sejak usia sekolah,” tegas Thomas Amirico, Rabu 3 Juni 2026.
Thomas menambahkan bahwa pembentukan karakter ini tidak bisa instan, melainkan melalui pembiasaan sehari-hari di sekolah. Ia juga mengajak seluruh elemen pendidikan di Lampung Utara untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui kedisiplinan dan kolaborasi yang kuat.
Pemaparan KPK: Mulai dari Hal Sederhana dan Transparansi Anggaran
Sementara itu, tim dari KPK yang hadir sebagai pemateri memberikan edukasi mengenai bentuk-bentuk korupsi, dampaknya terhadap pembangunan bangsa, serta strategi pencegahan di lingkungan sekolah.
Perwakilan KPK menekankan bahwa nilai-nilai integritas dapat ditanamkan secara sistematis melalui hal-hal sederhana di sekolah, seperti: Sikap jujur dalam mengerjakan tugas dan tidak menyontek saat ujian. Disiplin dalam menjalankan tanggung jawab dan berani mengakui kesalahan. Menerapkan tata kelola anggaran sekolah yang transparan dan akuntabel sebagai contoh nyata bagi peserta didik.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang telah menetapkan Pendidikan Antikorupsi (PAK) sebagai muatan lokal wajib di seluruh jenjang pendidikan.
Respons MKKS dan Kunjungan Monitoring Lapangan
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Lampung Utara, Hamron Roiya, S.Pd., M.M., menyambut positif kolaborasi ini. Menurutnya, pemikiran bahwa integritas sejati berakar dari penghormatan terhadap nilai luhur dan kejujuran harus diimplementasikan secara nyata oleh para guru selaku teladan.
“Tapis dan salam sembah hari ini adalah pengingat paling hakiki. Integritas sejati berakar dari penghormatan terhadap nilai luhur bangsa dan pembiasaan kejujuran dalam setiap tindakan, sekecil apa pun,” kata Hamron.
Usai membuka kegiatan sosialisasi di SMKN 3 Kotabumi, Kepala Disdikbud Lampung beserta jajaran melanjutkan agenda kunjungan kerja ke sejumlah sekolah di Lampung Utara, antara lain SMAN 4 Kotabumi, SMAN 1 Kotabumi, SMAN 3 Kotabumi, serta beberapa SMA di wilayah Kecamatan Abung Selatan.
Kunjungan lapangan tersebut ditujukan untuk monitoring dan evaluasi guna memastikan seluruh satuan pendidikan di daerah mampu memberikan layanan pendidikan berkualitas yang menjunjung tinggi prinsip integritas serta akuntabilitas. (Red)