
Jakarta, sinarlampung.co – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa skema penyaluran subsidi bantuan sosial (bansos) ke depan akan mengalami perombakan besar. Pemerintah berencana menghapus bantuan dalam bentuk barang dan mengalihkannya menjadi cash transfer (transfer tunai) langsung dengan nilai rata-rata mencapai Rp5,4 juta per orang.
“Subsidi tidak akan lagi ke barang, melainkan langsung kepada penerima. Rata-rata, jika bansos itu dikumpulkan dalam bentuk cash transfer dan seterusnya, nilainya sekitar Rp5,4 juta per orang,” ujar Luhut usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 9 Juni 2026.
Guna memuluskan peralihan pola subsidi dari berbasis barang menjadi berbasis penerima manfaat (by name by address) ini, pemerintah tengah mempercepat transformasi digital nasional. Fondasi utamanya adalah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mengelola satu data tunggal nasional.
AI untuk Ketepatan Sasaran dan Skor Kredit UMKM
Pemanfaatan teknologi AI ini dinilai strategis untuk menyisir data kepesertaan agar program bantuan pemerintah tidak lagi salah sasaran. Tidak hanya menyasar sektor bantalan sosial, sistem data tunggal berbasis AI ini juga akan diintegrasikan untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Melalui kecerdasan buatan, pemerintah dapat memetakan profil para pelaku usaha secara komprehensif, termasuk memberikan penilaian kelayakan finansial atau skor kredit (credit scoring) yang objektif.
“Semua nanti dikelompokkan dengan AI. Kita akan bisa mendorong UMKM dengan memberikan skor yang baik karena latar belakang orang ini sudah bisa dipantau dengan jelas melalui teknologi,” urai Luhut.
Pengawasan Anggaran Secara Real Time
Dengan populasi Indonesia yang diperkirakan mendekati 300 juta jiwa dalam beberapa tahun ke depan, Luhut optimistis Indonesia berpotensi menjadi salah satu negara terbesar yang menerapkan sistem pemerintahan digital berbasis AI secara terintegrasi.
Selain mempermudah pelayanan publik, keunggulan utama dari sistem digitalisasi ini adalah kemampuan pengawasan makro yang jauh lebih ketat. Seluruh proses, mulai dari pengumpulan data, verifikasi kelayakan penerima, hingga eksekusi transfer anggaran, dapat diawasi secara real time guna menekan celah manipulasi dan meningkatkan transparansi birokrasi.
“Semua akan bisa dimonitor dengan sistem ini,” tegas Luhut menutup keterangannya. (Red)