
Lampung Selatan (SL)-Tim Reskrim Polsek Kalianda, membekuk oknum PNS Dinas Perhubungan Pemda Lampung Selatan (Lamsel), NZ (45), warga Jalan Kusuma, Kelurahan Kalianda, karena terlibat pencurian dua unit Handphone android milik pegawai Damkar dan Honorer Sat Pol PP, Selasa, (14/10/19).
Tersangka ditangkap di salah satu warnet tak jauh dari Pos Lantas Kota Kalianda. NZ, ditangkap berdasarkan laporan dari salah seorang honorer Sat Pol PP dan Damkar Lamsel yang merasa kehilangan handphone genggam miliknya saat pagi dini hari.
Lalu, kedua korban mencoba mencari tau keberadaan HPnya. Saat menyusuri di penjualan HP di media sosial, korban menemukan hpnya mereka di pajang dan akan di jual. “Kami lihat dan cek di medsos, HP itu ada dan dijual di Konter 212, kami telusuri siapa penjualnya, setelah kami tahu selanjutnya kami menelpon anggota Polsek,” ungkap salah seorang anggota Damkar Lamsel.
Dua Unit HP senilai 6 juta rupiah berhasil diamankan sebagai barang bukti, dan pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek setempat guna penyelidikan lebih lanjut. Kasus tersebut kini ditangani Reskrim Polsek Kalianda. (red)