
Pesisir Barat (SL)-Masyarakat tiga daerah, Pekon Penengahan, Laai, dan Penggawalima Ulu Kecamatan Karyapenggawa, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), mengeluhkan kondisi air Sungai Waylaai yang tercemar hingga tidak layak lagi untuk menjadi air konsumsi dan pemandian masyarakat.
Diduga sungai tercemar akibat aktivitas penambangan galian batu di wilayah Kubuperahu Kecamatan Balikbukit Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang merupakan hulu dari Sungai Waylaai.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan hidup (DLH), Husni Aripin, ketika dikonfirmasi, Rabu (11/9), mengatakan bahwa pihaknya membenarkan jika masyarakat sudah menyampaikan keluhannya terkait tercemarnya Sungai Waylaai.
“Dan kami sudah dua kali menyurati Gubernur Lampung terkait permohonan untuk meninjau dan mengevaluasi perizinan atas aktivitas penambangan galian batu yang ada di Kubuperahu itu, karena kewenangan penanganan perizinan aktivitas tersebut merupakan kewenangan provinsi,” kata Husni.
Namun sayangnya, menurut Husni, dari dua kali berkirim surat tersebut, Pemprov Lampung melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkaitnya belum memberikan respon sesuai yang diharapkan. “Belum ada respon, buktinya air Sungai Waylaai masih saja keruh dan tercemar,” ucap Husni.
Pihaknya berharap agar Pemprov Lampung melalui OPD terkait untuk segera turun kelokasi aktivitas galian batu tersebut. “Agar aktivitas galian batu tersebut bisa segera dievaluasi. Dan jika memang terbukti menimbulkan banyak kerugian, diharapkan bisa ditutup dan izinnya dicabut,” pungkasnya.
Mengingat yang paling dirugikan saat ini adalah masyarakat banyak, yang sebelumnya menjadikan Sungai Waylaai sebagai air yang dikonsumsi dan tempat mandi. “Sedangkan saat ini air sungai itu tidak bisa lagi dimanfaatkan,” tukas Husni. (ers/jpnews)