
Pesisir Barat, sinarlampung.co – Dugaan praktik Korupsi dan penyimpangan pada realisasi Dana Desa (DD) di Pekon Sukarame Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat mencuat.
Berdasarkan data yang diperoleh media ini dari masyarakat, terdapat anggaran untuk normalisasi sungai Way Pampang Balak senilai Rp88.987.800, yang bersumber dari DD Pekon Sukarame tahun 2026.
Sayangnya, uang yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan warga itu, disinyalir sengaja tidak direalisasikan alias fiktif.
Betapa tidak, menurut warga, normalisasi Way Pampang Balak sepanjang 1,5 kilo meter dengan kedalaman 2 meter tersebut bukan didanai dari DD, melainkan bantuan dari pengusaha Tambak Udang.
“Normalisasi itu kan sudah dianggarkan melalui dana desa. Akan tetapi pada pelaksanaannya, Peratin meminta bantuan kepada perusahaan tambak udang, sehingga dalam pengerjaannya itu dikerjakan oleh perusahaan tambak. Jadi patut diduga, anggaran yang bersumber dari dana desa sebesar Rp88.987.800 itu hanya masuk ke kantong pribadi Peratin,” ungkap sumber, yang meminta namanya tidak disebutkan, Jumat, (2/10/2026).
Sementara itu, Padli Iqbal, selaku Humas perusahaan Tambak Udang PT. BBB, saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon WhatsApp-nya membenarkan hal tersebut.
“Jadi begini, perlu diketahui CSR dengan bantuan itu beda ya. Kalau yang normalisasi di Pekon Sukarame, itu merupakan murni bantuan dari pengusaha tambak, bukan CSR. Kami memberikan bantuan pada masyarakat, untuk menormalisasi sungai Way Pampang berdasarkan permohonan Peratin. Mengenai ada atau tidaknya di anggarkan dari uang negara, itu kami tidak tau, silahkan tanya dengan peratinnya lansung,” tegas Iqbal, yang terkesan keberatan jika pekerjaan tersebut diklaim sebagai wujud implementasi dari DD pekon Sukarame.
Ditemui di kediamannya, Pejabat (Pj) Pratin Pekon Sukarame, Habianto, saat dikonfirmasi mengakui adanya bantuan dari pengusaha tambak dalam pelaksanaan normalisasi Way Tambak. Namun, ia membantah jika Padli Iqbal selaku Humas perusahaan tambang udang PT. BBB tidak mengetahui adanya anggaran dari DD.
“Dalam pelaksanaan normalisasi itu, antara kami pemerintah pekon dengan tambak sifatnya bekerjasama. Jadi kalau Iqbal mengaku tidak tau ada anggaran, itu sudah berlebihan dan saya siap di hadapkan dengan dia,” kelitnya.
Disinggung kemana raibnya anggaran, dan mengapa kedalaman normalisasi tidak cukup dua meter sesuai yang ada didalam Rencana Anggaran Belanja (RAB), Pj Peratin Habianto lagi-lagi memberikan alasan diluar nalar.
“Ya dari situ semua, kamu orang tau sendirilah kemana-kemananya. Apa lagi saat ini musim hajatan, belum lagi anak saya mau wisuda. Dan mengenai mengapa kedalamannya cuma satu meter, karena saat ini sudah cukup dalam. Kalau kedalamannya ditambah lagi, takutnya nanti saat musim hujan pada pinggiran-pinggiran sungainya itu akan turun,” kilahnya, sambil berharap agar permasalahan tersebut tidak dipublikasikan Wartawan di media sebagai berita. (Andi)