
Jakarta (SL)-Obby Nugraha menuturkan bagaimana dirinya bisa sampai ke Jakarta saat pecah kerusuhan pada Rabu dinihari, 22 Mei lalu. Oby adalah satu di antara lima tersangka dalam kasus mobil ambulan bawa batu untuk massa perusuh pada dinihari tersebut.
Dilangsir eksekutif tempo, Obby, 33 tahun, memperkenalkan dirinya sebagai staf di sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kota Tasikmalaya. Berbeda dengan pernyataan polisi kalau dia adalah wakil sekretaris.”Tanggal 20 Mei kami dapat instruksi dari DPD Gerindra Jawa Barat untuk mengirim ambulans ke Jakarta,” kata Obby ketika ditemui Tempo di ruangan Sub Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Mei 2019.
Menurut Obby, surat instruksi diteruskan oleh Sekretaris DPC Gerindra Tasikmalaya, Andi Warsandi. Isi surat, instruksi bagi seluruh DPC yang memiliki ambulans untuk mengirimnya ke Jakarta. Mereka diminta membantu jika ada korban dalam demonstrasi menolak hasil pemilu di depan Bawaslu 22 Mei atau bertepatan dengan jadwal semula KPU mengumumkan hasil pemilu.
Seperti diketahui demonstrasi dan penolakan atas hasil pemilu diserukan kubu capres Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Gerindra. Kubu ini menolak kekalahan yang sudah diketahui sejak hitung cepat hasil pemilu dengan tuduhan terjadi kecurangan massif dan sistematis.
Setelah menyanggupi, Obby berangkat ke Jakarta pada 21 Mei 2019 sekitar pukul 20.30 WIB bersama Yayan, sopir; serta Iskandar, Wakil Sekretaris DPC Gerindra Tasikmalaya (disebut polisi Sekretaris). Obby duduk di belakang ambulans beralas spanduk.
Sempat terhambat kemacetan di Tol Cipularang, Obby dan rombongan sampai di Kantor Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 03.00, Rabu 22 Mei 2019. Belum sempat memberi surat tugas yang mereka bawa, Obby menuturkan, ambulans yang ditumpanginya langsung diminta menuju Bawaslu.
Di sinilah, menurut Obby, dua orang simpatisan Partai Gerindra dari Riau bernama Hendrik Syamrosa dan Surya Gemara Cibro menumpang. “Ayo, cepat ke Bawaslu, sudah banyak korban. Tolong, cepat,” kata Obby menirukan perintah Hendrik dan Surya.
Ambulans lantas menuju Bawaslu di Jalan M.H. Thamrin. Mereka membuntuti satu ambulans dari DPC Gerindra Ciawi dan satu mobil Toyota Avanza hitam. Tapi sebelum sampai tujuan, mobil ambulans yang ditumpangi Obby diberhentikan oleh anggota Brimob, sementara dua mobil lainnya diperbolehkan lanjut.
Saat itu, versi Obby, mereka berlima disuruh turun dan diminta berjalan menjauh dari ambulans. Selang satu jam setelahnya, Obby bersama empat lainnya dijemput mobil polisi dan dibawa ke Polda Metro Jaya karena disebut ambulans membawa batu. “Sejak berangkat dari DPC Tasik, kami tidak membawa batu. Kami tidak tahu batu itu dari mana,” ujar Obby.
Versi Polisi
Polisi melalui Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan polisi menyita mobil ambulans bernomor polisi B-9686-PCF tersebut sebagai barang bukti. Polisi, kata Argo, menemukan 10 batu tersimpan dalam kardus air mineral dan sejumlah uang.
Argo menyebut polisi mendapat keterangan dari saksi mata anggota massa perusuh sebelumnya mendapat pasokan batu dari mobil ambulans itu. Kecurigaan menguat setelah menemukan mobil ambulans tak membawa peralatan medis dan penumpangnya tak ada yang berkualifikasi petugas medis.
Polisi lalu menjerat kelimanya dalam kasus ambulans bawa batu untuk kerusuhan 22 Mei dengan Pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut melakukan dan membantu melakukan tindak pidana. Tak cukup dua pasal itu, ada pula jerat Pasal 170 tentang kekerasan, Pasal 212 tentang melawan aparat hukum, dan Pasal 214 tentang memaksa melawan aparat hukum. “Ancaman penjara lebih dari lima tahun,” ucap Argo.
Mobil ambulans yang disangka memasok batu buat para perusuh Rabu dinihari 22 Mei 2019 berangkat dari Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Di antara penumpang mobil ambulans bawa batu tersebut adalah dua orang pengurus Partai Gerindra Kota Tasikmalaya. Partai ini dipimpin Prabowo Subianto sebagai ketua umumnya.
“Para tersangka berangkat 21 Mei 2019 pukul 20.00 WIB dari Tasikmalaya,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono dalam konferensi pers Kamis, 23 Mei 2019.
Dari pemeriksaan, tersangka mengaku mendapat instruksi dari Ketua DPC Gerindra Tasikmalaya yang juga mendapat perintah dari pusat agar mengirim ambulans mengantisipasi korban dalam demo 22 Mei. Dua pengurus partai dalam mobil ambulans itu adalah Sekretaris DPC Gerindra Tasikmalaya Iskandar dan wakilnya, Obi.
Berangkat dari Tasikmalaya, mobil ambulans hanya berisi Iskandar, Obi, dan sopir Yayan. Dalam perjalanannya, naik dua orang simpatisan yang berasal dari Riau bernama Hendrik Syamrosa dan Surya Gemara Cibro. Mobil ambulans berstiker Gerindra Kota Tasikmalaya itu lalu tiba di Jalan HOS Cokroaminoto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu 22 Mei 2019 sekitar pukul 03.00 WIB.
Menurut Argo, saat demonstrasi menolak hasil pemilu–yang menetapkan Prabowo kalah dalam pemilihan presiden–di depan kantor Bawaslu ricuh, ada yang melihat para perusuh mengambil batu dari dalam ambulans bernomor polisi B-9686-PCF itu. “Polisi kemudian menyisir lokasi dan mendapati ambulans tersebut. Kemudian kami amankan ke Polda Metro Jaya,” kata Argo menuturkan.
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis barang bukti Ambulans Partai Gerindra yang membawa batu di Polda Metro Jaya, Jakarta, 23 Mei 2019. Polisi mengamankan Ambulans Partai Gerindra yang dibawa dari Tasikmalaya bernomor polisi B 9686 PCF yang membawa batu diduga untuk kerusuhan 22 Mei serta uang dan sejumlah telpon genggam. Polisi mengklaim mendapati 10 batu tersimpan dalam kardus air mineral serta uang sebesar Rp 1,2 juta. Uang diaku biaya operasional yang diberikan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Tasikmalaya. (Tempo)