
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Sejumlah warga Desa Talang Jawa, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, menuntut ganti rugi kepada PT Telkomsel atas kerusakan berbagai peralatan elektronik yang mereka duga berkaitan dengan keberadaan menara telekomunikasi di wilayah tersebut.
Tuntutan itu disampaikan 17 warga melalui tokoh masyarakat setempat, Saidi, yang didampingi oleh Aliansi Indonesia Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) Lampung Selatan.
Menurut Saidi, sejumlah perangkat elektronik milik warga mengalami kerusakan, mulai dari CPU komputer, monitor hingga printer. Warga menduga kerusakan tersebut berkaitan dengan gangguan yang berasal dari menara telekomunikasi tersebut.
“Kami meminta ganti rugi atas barang-barang yang rusak. Selain itu, kami juga menuntut pemenuhan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau CSR sejak tahun 2010 hingga sekarang tahun 2026 belum kami rasakan realisasinya,” ujar Saidi saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026).
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya, Kasid. Namun, menurutnya kerusakan perangkat elektronik terjadi saat menara telekomunikasi tersebut tersambar petir.
Ia menyebut sejumlah peralatan rumah tangga seperti kulkas, televisi LED 34 inci, televisi 21 inci, hingga lemari pendingin mengalami kerusakan setelah peristiwa tersebut. Warga menduga lonjakan arus listrik yang muncul akibat sambaran petir pada tower menjadi penyebab kerusakan barang-barang elektronik mereka.
Sementara itu, Tomi yang mewakili pimpinan BPAN Lampung Selatan mengatakan pihaknya telah beberapa kali menyurati manajemen PT Telkomsel untuk meminta klarifikasi dan penyelesaian atas keluhan warga.
Menurut Tomi, surat pertama dikirim pada 18 Mei 2026, disusul surat kedua pada 15 Juni 2026 dan surat ketiga pada 22 Juni 2026. Namun hingga kini, pihaknya mengaku belum menerima tanggapan resmi dari perusahaan.
“Kami khawatir jika tidak ada tanggapan yang jelas, masyarakat yang merasa dirugikan bisa kehilangan kesabaran dan berpotensi melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes,” tegas Tomi.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Telkomsel belum memberikan keterangan resmi, baik secara tertulis maupun lisan, terkait tuntutan ganti rugi dan pengaduan yang disampaikan warga Desa Talang Jawa. (Waluyo)