
Tanggamus (SL)-Warga Pekon Banjar Sari, Kecamatan Wonosobo, mengamankan Herli (39), warga Pardasuka, usai membobol rumah Sugeng Widodo (50), saat pemilik tak ada dirumah. Aksi Herli sempat terlihat warga, yang kemudian menghubungi Polsek Wonosobo, dan mengepung rumah korban. Pelaku tak berkutik dan menyerahkan diri. Minggu (24/3) kemarin
Tersangka ditangkap sebelum membawa kabur hasil curian di rumah milik Sugeng Widodo itu. Pasalnya dia tidak dapat kabur dari lokasi setelah petugas kepolisian dibantu warga setempat mengepungnya di TKP pada Minggu (24/3/19).
Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu Amin Rusbahadi, S.Sos. MM mengatakan, awalnya tersangka yang merupakan warga Pekon Pardasuka Kecamatan Wonosobo itu memasuki rumah yang sedang ditinggalkan penghuninya. “Walaupun rumah dipagar, tersangka masuk pekarangan dengan cara memanjat tembok pagar,” kata Kapolsek.
Kemudian pelaku merusak pintu samping kiri rumah korban dengan cara mencongkel pintu menggunakan 2 kunci yang telah dibawanya sehingga pengaman pintu berupa 2 buah kunci grendel, 2 buah kunci engsel berikut gembok, dan 1 buah handel pintu (slot) rusak. “Tersangka juga membongkar seluruh isi lemari, laci bufet ruang tamu, lemari kamar utama dan lemari kamar anak, hingga akhirnya pelaku berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 1,5 juta dari dalam tas pinggang korban yang terletak di depan televisi,” jelasnya.
Namun aksi pelaku, sempat di ketahui salah seorang warga, yang melapor ke Polisi. “Kemudian anggota Polsek Wonosobo dan warga sekitar melakukan pengepungan sehingga tersangka tidak berkutik saat berusaha melarikan diri. Tersangka ditangkap pada pukul 09.00 Wib,” kata Iptu Amin Rusbahdi
Lanjutnya, berdasarkan keterangan tersangka, dia telah mengetahui rumah tersebut ditinggal penghuninya kemudian mempersiapkan peralatan dan memasuki rumah tersebut sekitar pukul 07.00 Wib. Selain uang korban Rp. 1,5 juta. Dari tangan tersangka turut diamankan dua kunci sock yang telah dipipihkan sebagai alat kejahatannya, dua gembok yang telah dan rusak grendel. “Sementara terkait telah berapa kali dan bersama siapa tersangka melakukan kejahatan masih dalam pengembangan,” imbuhnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara, walaupun alat yang digunakan seperti bukan barang baru namun tersangka selalu berdalih baru sekali melakukan kejahatan tersebut. “Baru sekali, seorang diri,” singkatnya. (Wisnu/*)