
Tulang Bawang (SL)-Panitia pelaksana realisasi bedah rumah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Tulang Bawang diduga melakukan pemotongan kepada setiap penerima bantuan. Pemotongan berupa uang tunai Rp1 juta perumah, dan pengurangan material bangunan. Panitia juga mewanti wanti penerima tidak memberitahu siapapun, apalagi kepada media.

Penyusuran sinarlampung.com, di Kampung Kecubung Mulya, Kecamatan Gedung Aji, Tulang Bawang, menyebutkan Kampung Kecubung Mulya adalah menjadi pusat peresmian oleh Bupati Tulang Bawang, saat menyerahkan simbolis dan peletakan batu pertama, untuk bantuan 500 unit bedah rumah program pemerintah PU-PR Pusat, melalui PUPR Provinsi dan ditambah 60 unit dari Dinas PUPR Tulang Bawang. Bantuan bedah rumah itu untuk tersebar di 15 Kecamatan di Tulang Bawang.
Dari pengakuan para penerima program bedah rumah itu, masing masing penerima mendapat bantuan Rp15 juta. Dengan cara Rp2,5 juta untuk biaya tukang, dan Rp12,5 juta untuk material. Warga menerima Rp2,5 juta, kemudian dipotong Rp1 juta. Warga juga dimintai tanda tangan, surat pernyataan persetujuan pemotongan tersebut untuk administrasi oleh panitia penyelenggara.
“Ya kami dikasi Rp2,5 juta untuk bayar tukang. Dan itu dipotong Rp1 juta, jadi cuma Rp1,5. Gak tau katanya untuk adm. Dan kami tidak boleh cerita cerita dengan siapapun. Pokoknya jangan ada yang tau, apalgi ke wartawan,” kata salah seorang penerima bantuan dirumahnya.
Selain itu, nilai material juga dikurangi batu split yang satu kubik hanya dikirim 1/4 kubik, termasuk pasir dan semen. Sehingga warga penerima bantuan harus mencari cari tambahan untuk memenuhi kekurangan. “Harusnya satu kubik dikasi 1/4, pasir, semen juga, jadi kami cari cari lagi. Pusing mas,” katanya diamini beberapa warga penerima lainnya.
Ketua Pelaksana penerima bantuan bedah rumah, didesa itu saat dihubungi dikediamannya, sedang tidak ada ditempat. “Suami saya tidak ada dirumah. Besok saja kesini lagi,” kata wanita yang mengaku istrinya itu.

Sebelumnya, Media Oktober 2018, Tahun 2018 ini Kabupaten Tulang Bawang mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah pusat sebanyak 500 unit, sementara bantuan bedah rumah dari Kabupaten Tulang Bawang sebanyak 60 unit jadi totalnya 560 unit, yang tersebar di 15 kecamatan se-kabupaten Tulang Bawang. dan waktu pengerjaannya sampai pada tanggal 25 Desember 2018.
Di laman Kementerian PUPR melalui SNVT Penyediaan Perumahan salurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 500 unit Rumah tidak layak huni di Kabupaten Tulang Bawang. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tulang Bawang, Winarti, kepada Penerima Bantuan Program BSPS- NAHP LOAN tahun anggaran 2018 di Lapangan Balai Kampung Kecubung Mulya, Kecamatan Gedug Aji, Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Senin, (22/10).
“Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang sangat berterima kasih atas bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atas Program BSPS yang telah disalurkan, yaitu bantuan berupa peningkatan kualitas rumah, yang awalnya rumah warga merupakan rumah yang tergolong Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan ditingkatkan kualitasnya menjadi Rumah Layak Huni” ujar Winarti dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Winarti mengungkapkan bahwa pembangunan rumah harus memenuhi 3 kriteria yaitu rumah yang nyaman untuk ditinggali, rumah yang sehat dan rumah yang aman. Winarti pun berharap Kabupaten Tulang Bawang mendapatkan bantuan serupa mengingat masih tingginya kebutuhan masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang yang belum memiliki Rumah layak.
Program BSPS sendiri merupakan salah satu program Satu Juta Rumah oleh Kementerian PUPR yang diselenggarakan dalam rangka mengurangi jumlah rumah tidak layak huni. Bantuan berupa sejumlah tabungan yang dapat dicairkan dalam bentuk pembelian bahan bangunan. Adapun jumlah besaran bantuan adalah Rp 15 juta.
Masyarakat yang dapat menerima bantuan ini adalah masyarakat dengan kriteria antara lain warga negara Indonesia (WNI), masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan penghasilan di bawah Rp4 juta, dan memiliki atau menguasai tanah. Selain itu, belum memiliki rumah atau memiliki dan menghuni RTLH, dan belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah.
Turut hadir di acara tersebut Kepala SNVT penyediaan Perumahan, Zubaidi, PPK Rumah Swadaya, M. Sahwidin Ridho serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulang Bawang.
Untuk diketahui sebelumnya bahwa Provinsi Lampung mendapat tambahan sebanyak 600 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang tersebar di 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Tulang Bawang. Kabupaten Tulang Bawang menerima Bantuan Program BSPS – NAHP sebanyak 500 unit yang tersebar di 8 Kecamatan, yaitu Kecamatan Rawa Pitu, Gedung Aji, Meraksa Aji, Banjar Margo, Penawar Tama, Gedung Aji Baru, Rawa Jitu Selatan dan Dente Teladas.
Kepala SNVT Penyediaan Perumahan, Zubaidi, mengharapkan dukungan penuh dari Tim Teknis BSPS Kabupaten Tulang Bawang baik dari tingkat desa, kecamatan hingga dinas untuk saling bersinergi agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya tanpa pungli sehingga hasilnya bermanfaat bagi masyarakat. (Juniardi)