
Lampung Utara (SL)-Proses Akulturasi yang berkembang di Indonesia memudahkan beragam kebudayaan asing masuk ke dalam kehidupan masyarakat. Adopsi kebudayaan asing juga tak luput hingga ke Kabupaten Lampung Utara. Salah satu yang menjadi sorotan berbagai kalangan di Bumi Ragem Tunas Lampung saat ini, yaitu kebiasaan menyelenggarakan kegiatan Colour Fun yang kerap dilakukan generasi muda untuk ungkapkan ekspresi kegembiraan secara terbuka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Penyelenggara HUT KORPRI, PGRI, dan HKN 2018 yang akan dilaksanakan pada Minggu, (25/11), mendatang, salah satu acara yang akan digelar yakni Kegiatan Colour Fun diiringi DJ (Disc Jockey). Kegiatan tersebut juga diketahui mendapatkan support dari Dealer Yamaha Motor Cabang Kotabumi.
Menyikapi hal tersebut, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Lampung Utara menolak secara tegas pelaksanaan kegiatan yang masuk dalam agenda kegiatan perayaan HUT KORPRI, PGRI, dan HKN 2018 yang diselenggarakan Pemkab. Lampura.
Penolakan pelaksanaan Colour Fun disertai iringan DJ, secara resmi, fungsionaris IMM Lampura melakukan audiensi yang diterima Plt. Asisten II Pemkab. Lampura, Syarizal Adhar, Rabu, (22/11), kemarin, di ruang kerjanya.
Dalam dialog terbatas itu, IMM Lampura menyampaikan agar penyelenggara HUT KORPRI, PGRI, dan HKN 2018 Lampung Utara membatalkan kegiatan yang dinilai tidak sejalan dengan kepribadian serta kebudayaan yang ada di Kab. Lampura. “IMM Lampung Utara meminta agar penyelanggara kegiatan menghapus agenda Colour Fun disertai iringan musik DJ dalam HUT KORPRI, PGRI, dan HKN 2018. Hal ini sangat menciderai nilai-nilai luhur kebudayaan yang ada di salah satu kabupaten tertua di Provinsi Lampung,” ujar Sekretaris Umum IMM Lampura, Dedi Apriyanto, saat berdialog dengan Plt. Asisten II Pemkab. Lampura.
Saat ditemui awak media ini, Kamis, (22/11), dalam kesempatan tersebut, dirinya menyarankan agar Pemkab. Lampura lebih mengedepankan kegiatan yang memberikan edukasi bagi generasi muda di Lampung Utara. “IMM Lampura berharap agar pemerintah lebih mengedepankan kegiatan yang menonjolkan adat budaya asli kabupaten ini, seperti mengenalkan Tapis Lampung, tarian daerah, atau kegiatan olahraga yang sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh Bangsa Indonesia,” tutur Dedi Apriyanto, kepada sinarlampung.com, Kamis, (22/11).
Dirinya mengatakan, Colour Fun merupakan produk budaya Bangsa India. “Dalam pelaksanaannya, peserta Colour Fun, baik pria maupun wanita, tua ataupun muda, akan melebur menjadi satu dalam suasana yang penuh dengan hedonisme (sikap hura-hura). Mereka saling berpelukan bahkan meluapkan kegembiraan secara bebas di muka umum. Peserta akan ditaburi dengan tepung tercampur pewarna khusus yang akan menyamarkan identitas diri masing-masing peserta. Ini bukan budaya Indonesia. Hal itu tidak layak dipertontonkan di hadapan publik,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun, mendapat sorotan dan desakan keras dari pengurus dan anggota IMM Lampura, pihak penyelenggara HUT KORPRI, PGRI, dan HKN 2018, pun akhirnya membatalkan pelaksanaan Colour Fun disertai DJ yang disupport pihak Dealer Yamaha Motor Cabang Kotabumi. (ardi)