
Lampung Utara, sinarlampung.co – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Brigadir Boni Wijaya. Upacara yang dirangkaikan dengan Apel Jam Pimpinan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Lampung Utara pada Senin 8 Juni 2026.
Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, serta dihadiri oleh jajaran pejabat utama (PJU), para Kapolsek, perwira, dan seluruh personel Polres Lampung Utara.
Prosesi pencopotan status keanggotaan Brigadir Boni Wijaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Bintara Polres Lampung Utara, dilakukan secara simbolis. Karena yang bersangkutan tidak hadir (in absentia), prosesi digantikan dengan pembacaan Keputusan Kapolda Lampung serta pencoretan foto instansi oleh Kapolres selaku Inspektur Upacara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menegaskan bahwa sanksi PTDH ini merupakan bentuk komitmen tegas institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah Polri di mata masyarakat.
“Keputusan PTDH ini telah melalui proses yang cukup panjang, penuh pertimbangan, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku. Polri tidak akan mentolerir setiap pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggotanya,” ujar IPTU Herawati.
Pihak polres menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) serta hasil rekomendasi Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.
Peringatan Keras Bagi Personel Lain
Dalam amanat tertulisnya, AKBP Deddy Kurniawan mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi diri. Ia menekankan agar tidak ada lagi anggota yang terjerumus dalam pelanggaran hukum pidana maupun kode etik.
“Menjadi anggota Polri merupakan amanah yang tidak mudah diperoleh. Oleh karena itu, harus disyukuri dan dijaga dengan dedikasi, loyalitas, serta pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Kapolres.
Manajemen Polres Lampung Utara juga mewanti-wanti seluruh personel agar menjauhi segala bentuk tindak pidana, mulai dari penyalahgunaan narkoba, perjudian konvensional, hingga praktik judi online yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun nama baik institusi kepolisian. (Red)