
Lampung Selatan (SL)-Sekitar 50 orang pelajar SMPN 1 Sidomulyo mendapatkan pembekalan tentang hukum dari Kejaksaan Negeri Kalianda. Acara yang digelar sejak pukul 10.00 WIB di gedung SMPN 1 Sidomulyo, pada Senin (05/11/2018). Bidang Intel Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Totok Alim Prawiro Widodo, SH dan Broto Susilo, SH selaku Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, menjadi pembicara.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Totok Alim Prawiro Widodo, SH mengatakan tujuan diadakan kegiatan JMS tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum kepada warga negara khususnya bagi masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. “Kami melakukan pembekalan ini guna mengantisipasi adanya tindakan kriminal, korupsi dan perdata. Supaya pelajar Lampung Selatan lebih aman dan nyaman dalam beraktifikas, apabila memahami hukum,” bebernya.
Totok membeberkan, materi yang disampaikan diantaranya mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, penyalahgunaan narkoba, bahaya kenakalan remaja, anti bullying. “Materinya sih hukum dasar dahulu, selanjutnya apabila ingin lebih dalam bisa langsung datang ke kantor Kejaksaan Negeri Kalianda,” tambahnya.
Menurutnya, para siswa dan siswi sangat antusias dalam mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang di ajukan. “Kalau siswa sangat senang dan antusis dengan kegiatan ini, kami lihat dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada kami,” tutupnya.
Sementara, Siska (13) mengaku senang dengan adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Menurutnya kegiatan ini sangat diperlukan dan diharapkan agar dapat menjadi upaya pencegahan secara dini, khususnya bagi pelajar di Kabupaten Lampung Selatan agar menjauhi tindakan-tindakan yang melanggar hukum. “Kami sangat senang dengan adanya pak jaksa memberikan pelatihan kepada kami, dengan begitu kita bisa paham akan proses dan bahaya jika terjerumus dalam lingkaran hukum,” ungkapnya. (AS)