
Tulangbawang Barat (SL) – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (KPUD) Tulangbawang Barat (Tubaba) belum dapat memastikan jadwal pergantian antar waktu (PAW) enam anggota DPRD yang mengundurkan diri.
Nurmansyah mengatakan pihaknya telah satu bulan lalu melayangkan surat usulan kepada gubernur Lampung untuk menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan namun hingga saat ini belum ada balasan turun. “Pengusulan ke gubernur sudah satu bulan lalu kita kirimkan, sebab kita berpedoman kepada aturan dimana di atur terkait tahapan waktu untuk pengurusan surat pengusulan PAW ini,” ujarnya.
Iya menjelaskan, sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan komisi pemilihan umum daerah (KPUD) terkait siapa siapa nama yang di usulkan untuk menggantikan DPRD yang mengundurkan diri tersebut.
“Pengusulan PAW itu ranahnya KPU, jadi kita hanya minta siapa nama dibawahnya yang berhak untuk di usulkan sebagai penggantinya, sekarang sudah ada nama-namanya yang jelas dari partai Gerindra tiga orang,PKB satu, PKS satu dan PPP satu orang. Namun, kita tidak bisa memastikan kapan surat keputusan pengangkatan mereka dari gubernur turun,” kata dia. (lp/net)