
Lampung Utara (SL)-Oknum anggota Polsek Abung Timur, Polres Lampung Utara Bripka Didik diringkus Tim Propam Polda Lampung, karena terlibat jaringan peredaran Narkoba. Bripka Didik, diringkus bersama Tim gabung Polres Lampung Utara, dengan barang bukti narkoba jenis sabu sabu. Polisi juga meringkus dua warga sipil lainya, sejak Rabu (26/9) lalu.
Informasi di Polda Tim Paminal Polda Lampung melakukan pengejaran terhadap oknum anggota yang terlibat jaringan narkoba. Bripka Didik, juga pegembangan dari oknum anggota sebelumnya, yang ditangkap atas dugaan terlibat jaringan narkoba. Selain Didik, Tim juga menangkap dua tersangka lainnya berinisial EN (43) dan ED alias SH (40), keduanya merupakan warga Abung Timur, Lampung Utara.
Kasat Res Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Andri Gustami, kepada sejumlah wartawan, Kamis (27/9/2018) membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, ketiganya diamankan di Kecamatan Abung Timur pada Rabu (26/9/2019). Turut diamankan barang bukti berupa satu paket sabu. “Benar, kami bersama Tim Paminal Polda Lampung mengamankan satu oknum anggota berinisial DH dan dua warga lainnya karena diduga terlibat narkoba,” paparnya.
Dijelaskan, penangkapan bermula dari informasi jika ada oknum polisi dan beberapa warga sedang mengkonsumsi sabu. Mendapat informasi tersebut, Polres bersama Paminal Polda Lampung langsung menuju lokasi. “Yang pertama kami amankan DH saat melintas di jalan raya dan didapati barang bukti sabu. Dari pengakuan DH bahwa barang tersebut diperoleh dari SH,” ujar Andri.
Dalam pengembangan itu, kata Kasat Narkoba, pihaknya mendangi kediaman salah satu tersangka. “Kami mendatangi rumah SH. Namun, pagar rumah terkunci dan kami berupaya untuk masuk. Setelah kami masuk, kami amankan SH dan ED,” katanya,
Andri melanjutkan, dikediaman tersangka pihaknya tidak menemukan barang bukti, karena diduga barang bukti tersebut telah dibuang kedalam toilet. ”Meskipun tidak menemukan barang buti, kami tetap mengamankan kedua tersangka. Dan kami terus lakukan penyidikan terhadap ketiga tersangka. Berdasarkan hasil test urine, ketiganya positif pengguna amphetamin,” kata Andri. (mrd/nt/jun)