
Lampung Utara (SL)- Unsur pimpinan Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara, melakukan upaya media terkait persoalan yang timbul akibat silang pendapat antara masyarakat Dusun X Talang Seluai, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, dengan Kepala Desa setempat, Supardjo, Kamis, (27/9)..
Tampak hadir, Camat Blambangan Pagar, Usman; Kapolsek Abung Selatan, Iptu. Zulkarnaen; Kepala Desa Tanjung Iman, Supardjo; Ketua BPD Marino, Ketua LPMD, Pendamping Desa Heri Hipni, Ketua DPD LIPAN, M. Gunadi, beserta jajaran; juga tokoh masyarakat Dusun X Talang Seluai.
Dalam rembug desa dimaksud, Ketua DPD Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN), Lampung Utara, M. Gunadi, menjelaskan, sempat terjadi silang pendapat terkait adanya dugaan masyarakat Dusun X Talang Seluai terhadap kredibilitas dan kinerja Kepala Desa Tanjung Iman dalam hal pengelolaan anggaran Dana Desa tahun 2018 yang terindikasi tumpang tindih dengan program pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD.
“Rembug desa ini dimaksudkan unuk mengklarifikasi akar permasalahan yang terjadi di masyarakat, beberapa waktu lalu. Masyarakat Dusun X Talang Seluai menduga Kepala Desa Tanjung Iman mempergunakan DD 2018 tidak sesuai dengan perencanaan. “Selain itu, terindikasi pembangunan infrastruktur di Desa Tanjung Iman terjadi tumpang tindih program antara DD 2018 dengan program.pembangunan yang bersumber dari APBD Kab. Lampura,” ungkap M. Gunadi.
Dijelaskan Gunadi, pekerjaan yang ada di Dusun X RT III Desa Tanjung Iman adalah benar pekerjaan yang bersumber dari APBD murni PUPR Bina Marga Kab. Lampung Utara. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari data LPSE, pekerjaan tersebut memang benar dikerjakan lleh CV. Aulia Pratama, dengan volume pekerjaan sepanjang 650 m. PAGU anggaran untuk membuat jalan tersebut sebesar Rp.450.000.000,-
“Hal ini juga diperkuat dengan keterangan PPK Ibu Indra yang disampaikannya melalui telepon seluler dengan saya, tadi pagi sekira pukul 09.00 WIB, menyampaikan bahwa pekerjaan yang menjadi silang pendapat di masyarakat dengan Kades Tanjung Iman hanyalah kesalahpahaman semata. Pekerjaan tersebut adalah pekerjaan Pemkab. Lampura,” jelas Gunadi.
Dirinya juga menerangkan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua BPD juga tidak benar. “Saat tim kami turun di Dusun X Talang Seluai, Desa Tanjung Iman, sempat mengkonfirmasi BPD Desa Tanjung Iman, Jamami, dirinya mengatakan jika ia tidak pernah menandatangani atau mengetahui tentang pengesahan APBDesa.” katanya.
Lalu, setelah ditelusuri lebih mendalam, Jamami merupakan anggota DPD. Berdasarkan data yang kami himpun di Inspektorat Lampung Utara, pengesahan ABPDesa hasil dari musrenbangdes Tanjung Iman ditandatangani langsung oleh Ketua BPD Tanjung Iman, Marino. “Dengan demikian, permasalahan yang ada di Dusun X Talang Seluai Desa Tanjung Iman miskomunikasi kedua belah pihak,” aku Gunadi.
Sementara itu, Camat Blambangan Pagar, Usman, membenarkan pernyataan Ketua DPD LIPAN Kab. Lampura. Meski demikian, dirinya menyayangkan pihak kontraktor yang tidak melaporkan kegiatan pekerjaan tersebut dengan aparatur pemerintahan di Kecamatan Blambangan Pagar.
“Saya dan juga Kades Tanjung Iman tidak mengetahui pekerjaan jalan tersebut. Di lokasi pekerjaan juga tidak papan informasi pekerjaan dari mana sumber dananya, dan informasi penting lainnya. Lain kali, saya tegaskan kepada segenap rekana, tolong ada pemberitahuan kepada kami selaku perpanjangan tangan pemerintah kabupaten. Sehingga, jika ada masyarakat yang bertanya, kami bisa menjawab walaupun tidak secara rinci,” tegas Camat Usman, yang berharap, kejadian serupa tidak kembali terulang dimasa mendatang. (ardi)