
Tanggamus (SL)-Kantor Disdukcapil Tanggamus ricuh. Warga yang antre menunggu protes dan terlibat cekcok dengan pegawai Disdukcapil, yang berdalih terjadi kerusakan server data perekaman elektronik KTP. Sementara warga yang sudah jauh jauh datang harus batal dengan alasan rusak.
Warga yang protes hampir berbuah keributan , seorang warga yang kesal karena dirinya bersama beberapa kerabatnya sengaja ke Kantor Disdukcapil guna melaksanakan perekaman e-KTP. Sementara kerabatnya berdomisili di Kecamatan yang cukup jauh dari Kantor Disdukcapil.
“Sebelum kesisni kami sempat konfirmasi ke Kantor Disdukcapil via handphone, menanyakan bisa tidak perekaman saat itu, didapatkan informasi perekaman berfungsi, selanjutnya mereka menuju Disdukcapil. Sampai sini dibilang rusak,” katanya kesal.
Tedy salah seorang staf yang juga tekhnisi jaringan komputer di Disdukcapil membenarkan terjadi kerusakan server yang menimbulkan keributan antara pihaknya dan warga. Tedi menyatakan sebenarnya, pihaknya juga sudah dua hari memperbaiki server, bahkan bekerja lembur. Namun karena yang berhubungan perangkat keras yang rusak, sehingga data belum bisa dipulihkan kembali sebab terhubung pusat.
“Server kita rusak, sudah dua hari ini saya perbaiki, jadi saya juga sangat penat, dan semua sudah beres, tapi data masih diremote dari pusat kembali keserver, mudah mudahan hari senin pekan depan sudah bisa berfungsi normal,” katanya.
Diketahui, saat ini Disdukcapil Tanggamus terus memburu pencapaian target perekaman seratus persen di tahun 2018, karena perhelatan pesta demokrasi Pilpres dan Pileg. Dari jumlah warga Tanggamus yang wajib e-KTP sejumlah 443874 jiwa, yang telah melaksanakam perekaman 392484 orang atau sekitar 88 persen.
Dalam mencapai target ini pihak disdukcapil telah melaksanakan perekaman ditempat atau jemput bola, dengan sistem ofline. Kemudian program penyuksesan perekaman juga dilaksanakan dengan kerjasama lintas sektoral, seperti dalam menghadapi pesta demokrasi, Disdukcapil juga berkoordinasi bersama KPU.
Sementara Kepala Disdukcapil, Syarif Husin, mengatakan bahwa, kerusakan server data dibagian perekaman e-KTP tersebut, terjadi sejak sekitar dua hari lalu. Saat terjadi kerusakan, bertepatan dirinya sedang berada di Jakarta dalam rangka dinas, sehingga belum sempat mensosialisasikan kerusakan tersebut seperti adanya pengumuman di kantor pelayanan e-KTP.
“Keusakan sudah terjadi 2 hari, ada warga yang menanyakan hal tersebut. Sudah saya jelaskan, adanya kerusakan tersebut. Tapi sepertinya tidak terima dan komentar mengapa tidak ada sosialisasi, selanjutnya warga tersebut kebagian perekaman dan terjadilah Miskomunikasi dengan salah satu staf,” kata Syarif saat di konfirmasikan di ruang kerjanya, Rabu 15 Agustus 2018.
Syarif Husin juga mengatakan, walaupun server dikantor Disdukcapil rusak, akan tetapi unit perekaman dibeberapa Kecamatan tetap berfungsi baik. Adapun Kecamatan itu diantaranya Kecamatan Talang Padang, Sumberejo, Pugung, Cukuh Balak, Kota Agung Pusat, Kota Agung Barat dan Pematang Sawa.
“Untuk sementara, kata Syarif, server di kantor Disdukcapil masih rusak, silahkan perekaman ke Kecamatan terdekat yang memiliki alat unit perekaman, karena disana tetap berfungsi. Jadi, masyarakat bisa melakukan perekaman di Kantor Kecamatan yang memiliki unit perekaman tersebut,” katanya. (hrd/nt)