
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi mengganti dr. Imam Ghozali dari jabatannya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moelok (RSUDAM), Selasa (6 Oktober 2026).
Penggantian itu tertuang dalam surat Sekdaprov Marindo Kurniawan Nomor 400.14.1/3468/VI 04/2026 tertanggal 5 Oktober 2026. Prosesi sumpah jabatan pengganti rencananya bakal digelar di Rupatama Kantor Gubernur, Telukbetung, pukul 14.00 WIB.
Imam yang diketahui belum genap dua tahun menjabat, informasinya bakal ditempatkan ke jabatan non-strategis. Diprediksi mengisi Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Dari informasi yang ada, penggantian dilakukan untuk menertibkan RSUDAM yang carut-marut, Gubernur Mirza menarik kembali mantan Direktur sebelumnya, dr. Lukman Pura, sebagai Plt Direktur. Lukman akan bertugas hingga pensiun awal Desember mendatang. Pemprov juga sudah menggelar uji kompetensi untuk Direktur Definitif.
Pencopotan ini bukan tanpa alasan. Di era Imam Ghozali, RSUDAM menjadi sorotan tajam publik dan BPK RI.
Temuan BPK paling telak: pengadaan genset hampir Rp1 miliar bermasalah dan pengembangan instalasi listrik elektrikal kekurangan volume Rp625 juta. (Red)