
Lampung Utara (SL) – Ratusan pihak rekanan yang tergabung dalam asosiasi Gapensi, Gapeksindo, K2LUB, Gapeknas, serta Aspekindo Kabupaten Lampung Utara menuntut Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Pemkab. Lampura) mempercepat pelantikan Syahbuddin, ST, MT menduduki jabatan Asisten II Pemkab setempat.
Tuntutan ratusan pihak rekanan tersebut disampaikan pada Rabu, (06/06/2018), di Ruang Siger Sekretariat Pemkab. Lampura, sesaat kehadiran Plt. Bupati Lampura, dr. Sri Widodo, tiba di kantornya.
Kedatangan pihak rekanan ke Sekretariat Pemkab. Lampura, dipicu adanya surat pencabutan jabatan yang sebelumnya telah dilakukan rolling jabatan dan merebaknya surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, nomor 821/2690/SJ, tentang Persetujuan Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab. Lampura, tertanggal 30 April 2018, yang ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo, berstempel.
Terlampir dalam surat dimaksud tertuang nama H. Syahbudin, ST, MT, berpangkat/golongan Pembina Tk. I (IV/b) eselon II B dengan jabatan lama sebagai Kadis PUPR Lampura menduduki jabatan baru sebagai Asisten II Bidang Ekonomi, Kesejahteraan dan Pembangunan; serta Ir. Wahab, MM., berpangkat/golongan Pembina Tk. I (IV/b) eselon II B dengan jabatan lama sebagai Kadis PMD Kab. Lampura menduduki jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan. Dalam lampiran surat tersebut ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah Mendagri, Dr. Sumarsono, MDM, berstempel.
Dalam mediasi dan urun rembug ratusan pihak rekanan yang tergabung dalam asosiasi pengusaha berpayung hukum tersebut, Yasir Frasa, Sekretaris Gapensi Lampura, mempertanyakan keabsahan lelang ULP di Dinas PUPR Lampura.
“Kabarnya, Kepala Dinas PUPR Syahbudin akan membatalkan lelang proyek 2018 yang sudah digelar. Sementara, saat ini lelang tersebut sudah mencapai tahap penandatanganan kontrak,” tanya Yasir Frasa. Dirinya menyayangkan pernyataan Syahbudin yang tentu dapat menimbulkan konflik baru di Kab. Lampura.
Demikian pula disampaikan, Erfan Zen, Ketua K2LUB, jika keberadaan Surat Mendagri benar adanya, maka sepatutnya Pemkab. Lampura segera melaksanakan amanah Pemerintah Pusat tersebut.
“Segera laksanakan pelantikan Syahbudin sebagai asisten II agar dapat meminimalisir potensi konflik yang sudah ditebar oleh Syahbudin. Kami baru tahu jika Pemkab. Lampura sesungguhnya sudah mengantongi surat persetujuan Mendagri sejak tanggal 30 April 2018,” tegas Erfan Zen.
Sementara itu, Hi. Daroni Mangkualam, Humas Gapeksindo Kab. Lampura, menguraikan bahwa mulai pelelangan proyek 2017 dan pekerjaan sudah selesai. Namun, dana PHO yang jadi kewajiban Pemkab. Lampura senilai Rp.57 M tidak dapat terbayar.
“Pelelangan proyek 2017 merujuk pada SK Bupati. Carut marut birokrasi semakin menjadi dengan adanya polemik Kadis PUPR dikembalikan pada Syahbudin sebagai pemangku jabatan atau dirinya dilantik sebagai Asisten II. Ini harus segera dipublish secara luas,” ungkap Daroni.
Dirinya juga menyatakan hal tersebut berdampak pula pada kebijakan lelang proyek 2018 yang sudah digelar dan saat ini telah memasuki tahapan penandatanganan kontrak kerja.
Mendapati beragam pertanyaan dan desakan pihak rekanan, Plt. Bupati Lampura, dr. Sri Widodo menegaskan bahwa Pemkab. Lampura saat ini begitu banyak persoalan yang dihadapi.
“Untuk kesekian kali kami menghadiri pertemuan dengan Sekjen Kemendagri dan petinggi lainnya guna mendapatkan solusi terhadap kondisi birokrasi di Lampura yang carut-marut,” jelas dr. Sri Widodo.
Dirinya menyatakan langkah rolling yang dilakukan sudah sesuai dengan mekanisme guna mengatasi beragam persoalan di Lampura.
“Namun demikian, prosedur pencabutan jabatan para penjabat di Pemkab. Lampura harus dilaksanakan. Setelahnya, baru kita laksanakan pengesahan rolling jabatan semula. Untuk pelaksanaan percepatan pelantikan kekosongan jabatan, akan dilaksanakan sesuai petunjuk Baperjakat,” jelasnya seraya menanyakan kepada Asisten III, Efrizal Arsyad, guna merealisasikan percepatan pelantikan jabatan dimaksud.
Sesaat usai dilakukan rembug bersama tersebut, Asisten III Efrizal Arsyad menyatakan siap melaksanakan surat persetujuan Mendagri dengan melaksanakan pelantikan Syahbudin sebagai Asisten II dan Wahab sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, pada hari ini Rabu, (06/06/2018), sekira pukul 14.00 WIB.
Meski tidak dihadiri kedua pejabat dimaksud, pada waktu yang telah ditetapkan dilsanakan pelantikan jabatan Asisten II dan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, di Ruang Siger Pemkab Lampura, pada Rabu, (06/06/2018), pukul 14.00 WIB yang dihadiri sejumlah pejabat lainnya. (Ardi)