
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Antikorupsi (KERAMAT) Provinsi Lampung menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran hari ini, Kamis (18/6/2026). Massa menuntut pengusutan tuntas atas dugaan kejanggalan pengalokasian anggaran Belanja Jasa Tenaga Kebersihan di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 yang menelan dana sebesar Rp1.232.244.000.
Poros gabungan ormas, pemuda, dan unsur kemahasiswaan ini menduga kuat adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses pengelolaan serta realisasi anggaran pos kebersihan, baik di kantor pusat maupun sejumlah UPTD Bapenda Lampung.
Koordinator Aliansi KERAMAT, Sudirman Dewa, menyatakan gerakan moral ini didasarkan pada hasil penelitian, investigasi, dan evaluasi data lapangan yang dilakukan aliansi selama beberapa bulan terakhir.
“Kami menemukan sejumlah data dan fakta yang menurut kami perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum. Karena itu, kami meminta dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pengelolaan kegiatan tersebut agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat,” ujar Sudirman, Kamis 18 Juni 2026.
Sudirman menegaskan, langkah ini merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan korupsi sesuai amanat UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN serta UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam aksi damai konstitusional yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini, Aliansi KERAMAT membawa empat poin tuntutan krusial yang ditujukan kepada pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum (APH):
Kejaksaan Tinggi Lampung: Mendesak segera dibentuk tim khusus (timsus) untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak terkait pelaksanaan kegiatan di lingkungan Bapenda Lampung TA 2025.
Gubernur Lampung: Meminta evaluasi total dan mencopot jajaran pejabat di lingkungan Bapenda Provinsi Lampung yang diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
DPRD Provinsi Lampung: Mendesak Ketua Komisi II untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan legislatif dan mengusut tuntas indikasi penyimpangan tersebut.
Aparat Penegak Hukum (Polri, Kejaksaan, KPK): Meminta pengusutan menyeluruh atas realisasi anggaran guna mengonfirmasi potensi kerugian negara.
Massa menegaskan bahwa unjuk rasa ini berjalan secara damai dan tertib sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat demi memastikan uang rakyat dikelola secara transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bapenda Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi maupun klarifikasi berimbang terkait tudingan penyelewengan anggaran yang disuarakan oleh massa aksi. (Red)