
Lampung Utara (SL) – Operasi Patuh Krakatau 2018 yang berlangsung dalam sepekan ini di wilayah hukum Lampung Utara, Sat Lantas Polres Lampura laksanakan razia di beberapa titik.
Hasilnya, sebanyak 974 surat tilang diberikan kepada pada pengendara yang melanggar tertib lalu lintas. Dengan rincian, pelanggar pengendara roda dua sebanyak 802 dan pelanggar pengendara roda empat sebanyak 172 pelanggar.
“Dari jumlah pelanggaran yang ditemukan di lapangan, didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan sebanyak 332 pelanggar dan tidak menggunakan helm sebanyak 219 pelanggar,” kata Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Suprapto, Sabtu, (05/05/2018).
Dituturkan AKP Suprapto, selama berjalannya kegiatan Operasi Patuh Krakatau, Satlantas Polres Lampura tidak hanya melakukan kegiatan penindakan atau represif, namun juga meningkatkan kegiatan pencegahan (preventif) dengan melakukan edukasi, sosialisasi, serta imbauan kepada masyarakat.
“Kita juga meningkatkan patroli di lokasi rawan macet dan kecelakaan, memberikan imbauan kampanye keselamatan berlalu lintas, membagikan brosur, hingga edukasi ditempat kepada pelanggar lalu lintas dibawah umur, serta pemasangan spanduk himbauan,” paparnya seraya mengakan pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengampanyekan tertib berlalu lintas. Hal itu untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggar lalu lintas.
“Jadi, kita tidak hanya penindakan tilang saja, namun juga meningkatkan kegiatan kegiatan bersifat preemtif dan juga preventif yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tegas Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Suprapto. (rls/ardi)