

Jakarta (SL) – Kapolri Perintahkan Jajaran Kepolisian untuk mengawasi semua proyek pembangunan infrastruktur. Hal itu terkait tragedi bocornya pipa gas di depan kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (12/3) lalu.
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Drs. Setyo Wasisto, S.H., mengatakan seharusnya kontraktor proyek Light Rail Transit (LRT) PT. Adhi Karya mengetahui letak pipa gas di lokasi pembangunan.
“Saat ini kasus bocornya pipa gas di lokasi proyek LRT dalam penanganan Polres Metro Jakarta Timur. Apakah ada kesengajaan atau kelalaian. Karena kontraktor harus tahu ada infrastruktur lain seperti pipa gas, kabel listrik dan lain-lain.” kata Kadiv Humas Polri.
Orang nomor satu di Divhumas Polri ini mengimbau kepada para kontraktor proyek infrastruktur untuk berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait dalam menentukan proyeknya. Contohnya PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) menyampaikan letak jaringannya dimana, biasanya memiliki tanda.
“Kapolri, Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., juga telah memerintahkan jajaran untuk mengawasi proyek infrastruktur. Polri telah mengerahkan satuan Sabhara dan Binmas untuk melakukan pendekatan dengan kontraktor dan pelaksana proyek di lapangan” katanya. (rls/nt/*)