
Kota Metro, sinarlampung.co – Praktik lancung dalam pembagian paket proyek di lingkungan Pemerintah Kota Metro Tahun Anggaran 2025 terkuak ke publik. Sebuah dokumen rahasia yang bocor mengungkap dugaan pengondisian ratusan paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan (Disdik) yang telah dikapling untuk kepentingan oknum Anggota Dewan, LSM, hingga organisasi dan oknum wartawan.
Data yang dihimpun menunjukkan ratusan paket proyek—baik melalui skema Penunjukan Langsung (PL) maupun tender—diduga tidak lagi didasarkan pada kompetensi penyedia, melainkan atas dasar “titipan” pihak tertentu.
Beberapa poin krusial dalam data yang bocor tersebut meliputi:
Jatah Legislatif: Sejumlah paket pekerjaan infrastruktur jalan dan drainase di PUPR diduga telah “dipesan” oleh oknum Anggota DPRD melalui celah aspirasi atau pokok-pokok pikiran (Pokir) yang dieksekusi secara ilegal.
Sektor Pendidikan: Di Dinas Pendidikan, paket renovasi sekolah dan pengadaan sarana prasarana diduga menjadi objek “bancakan” serupa.
Upeti Kontrol Sosial: Yang paling mengejutkan, terdapat sejumlah nama LSM dan oknum wartawan yang ikut tercatat sebagai “penerima manfaat” proyek. Praktik ini diduga kuat sebagai upaya pembungkaman atau “uang tutup mulut” agar penyimpangan pembangunan di Metro tidak terekspos.
Pelanggaran Konstitusi dan Etika
Aliansi pemerhati kebijakan publik menilai, jika data ini valid, maka proses pengadaan barang dan jasa di Metro telah cacat secara hukum sejak dalam pikiran.
“Jika LSM dan wartawan yang seharusnya menjadi anjing penjaga (watchdog) justru ikut makan dari uang proyek, maka fungsi kontrol sosial di Metro telah mati. Ini adalah bentuk korupsi berjamaah yang sistematis,” tegas seorang pengamat hukum di Lampung.
Modus yang digunakan biasanya adalah memecah paket pekerjaan menjadi nilai kecil di bawah Rp200 juta agar bisa dilakukan Penunjukan Langsung (PL). Dengan demikian, oknum pejabat di dinas terkait dapat dengan mudah menunjuk CV atau perusahaan yang dibawa oleh para “penitip” tersebut.
Kondisi ini diprediksi akan berdampak buruk pada kualitas bangunan. Karena ada “kewajiban” setoran atau commitment fee di awal, kontraktor cenderung akan mengurangi volume pekerjaan atau menurunkan spesifikasi material demi menutupi biaya koordinasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Metro belum memberikan tanggapan resmi terkait bocornya data ploting proyek ini. Publik kini menanti keberanian inspektorat serta aparat penegak hukum (Kejaksaan Negeri Metro) untuk melakukan audit digital dan menelusuri aliran “kaplingan” proyek tersebut. (bersambung).