
Nasional
Bebaskan Lima Pengurus HIPMI Lampung Bersama Lima LC Yang Digerebek di Karaoke Grand Mercure BB 7 Butir, BNNP Salah Kaprah?
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Keputusan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung yang merehabilitasi lima mantan pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung, dan lima wanita, termasuk pemegang barang bukti tujuh butir pil ekstasy tidak tepat dan berpotensi melanggar prosedur. Pasal Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) yang menjadi rujukan BNN adalah untuk para hakim. Guru Besar (Gubes) Fakultas […]










