
Headline
Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Lamsel Rp28,6 Miliar Disorot, Abaikan Instruksi Presiden Prabowo?
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Kebijakan efisiensi anggaran yang digelorakan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tampaknya belum “mendarat” di Sekretariat DPRD Lampung Selatan. Di tengah mandat pusat untuk memangkas belanja dinas sebesar 50 persen, instansi ini justru disorot lantaran tetap mengalokasikan anggaran perjalanan dinas mencapai Rp28.655.350.000 untuk tahun anggaran 2025. Berdasarkan […]










