
Lampungselatan, sinarlampung.co – Warga Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, digegerkan dengan ditemukannya satu batang tanaman yang diduga kuat merupakan pohon ganja di area ladang milik warga setempat. Tanaman setinggi sekitar satu meter tersebut tertanam rapi di dalam pot plastik berwarna hitam.
Kapolsek Katibung, Iptu Dita Hidayatullah, membenarkan penemuan tersebut. Polisi bersama perangkat desa langsung meluncur dan mengamankan lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Ya, kami melakukan pengecekan bersama perangkat desa. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu tanaman berwarna hijau diduga ganja dengan tinggi sekitar satu meter,” ujar Iptu Dita Hidayatullah saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2026).
Pohon Ditanam di Ladang Warga Berinisial R
Dita menjelaskan, tanaman diduga narkotika tersebut ditemukan berada di ladang milik seorang warga berinisial R. Kendati demikian, pihak kepolisian belum bisa memastikan siapa pemilik, penanam, maupun pihak yang merawat tanaman tersebut.
Guna mengungkap asal-usul keberadaan tanaman haram itu, jajaran Polsek Katibung tengah melakukan pendalaman dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik lahan serta sejumlah saksi di sekitar lokasi penemuan.
Selain itu, Polsek Katibung juga telah berkoordinasi langsung dengan Satresnarkoba Polres Lampung Selatan guna melakukan pengujian laboratorium untuk memastikan jenis spesialisasi tanaman tersebut, sekaligus menentukan langkah penanganan hukum lebih lanjut.
“Masih kita dalami siapa yang menanam dan merawatnya. Untuk tindak lanjut penanganannya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Lampung Selatan,” jelas Dita.
Polisi Imbau Masyarakat Aktif Melapor
Menanggapi insiden tersebut, Iptu Dita mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtibmas), terutama terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan bebas pulsa Call Center Polri 110 atau menghubungi petugas Bhabinkamtibmas setempat untuk menyampaikan informasi.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mempercepat penanganan dan memperkuat sinergi antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya. (Red)