
Lampungtengah, sinarlampung.co – Sekitar 300 warga Kampung Tanjungpandan (Buay Nyerupa), Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah, mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Lampung Tengah di Gunung Sugih, Selasa (13/10/2026).
Massa tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB menggunakan belasan kendaraan truk dan sepeda motor. Kedatangan mereka bertujuan untuk menuntut pembebasan 6 orang warga serta 3 unit truk bermuatan kelapa sawit yang ditahan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jajaran Polres Lampung Tengah sebelumnya mengamankan 3 unit truk yang mengangkut sekitar 15 ton Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Truk tersebut dicegat saat tengah dalam perjalanan menuju sebuah pabrik minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) di Kecamatan Bumi Ratu Nuban.
Pihak kepolisian mengamankan armada tersebut lantaran TBS kelapa sawit yang diangkut diduga merupakan hasil pencurian dari areal PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7 Unit Usaha Kebun Bekri.
Warga Klaim Lahan Warisan Mbah dan Luar HGU
Tudingan pencurian tersebut dibantah tegas oleh tokoh masyarakat Kampung Tanjungpandan, Cairin. Ia menegaskan bahwa TBS kelapa sawit yang dipanen warga berasal dari lahan milik masyarakat sendiri di kawasan Gunung Senen, bukan milik PTPN.
Menurut Cairin, lahan tersebut merupakan tanah ulayat/warisan leluhur warga sejak tahun 1952 yang hingga saat ini belum pernah mendapatkan ganti rugi dari perusahaan milik negara tersebut.
“Itu di luar Hak Guna Usaha (HGU). Warga sudah mensengketakan tanah itu sejak tahun 2000, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” tegas Cairin.
Atas dasar itu, warga mendesak pihak-pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk segera melakukan pengukuran ulang terhadap areal HGU PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bekri. Langkah ini dinilai penting agar batas wilayah sengketa di kawasan Gunung Senen menjadi terang benderang.
Aksi penyampaian aspirasi secara damai oleh ratusan warga tersebut sempat membuat arus lalu lintas dari arah Bandar Lampung menuju Kotabumi maupun sebaliknya dialihkan oleh petugas kepolisian guna mengantisipasi kemacetan panjang di depan Mapolres Lampung Tengah. (Red)