
BANYUASIN, sinarlampung.co – Tabir misteri yang menyelimuti hilangnya dua kakak beradik, Rani (18) pelajas kelas 1 SMA dan Ayu Hana (13) pelajar kelas 1 SMP, selama hampir lima tahun akhirnya tersingkap. Namun, bagi keluarga korban, titik terang itu tidak membawa kelegaan, melainkan duka mendalam yang menyayat hati. Rahasia besar yang tertimbun sejak Oktober 2021 itu terbongkar di sebuah rumah kosong yang sunyi di kawasan Talang Keramat, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Penemuan tulang-belulang manusia beserta seragam sekolah dan tas yang lapuk dimakan waktu menjadi akhir dari penantian panjang Helmi Nursidah, ibu kandung kedua korban. Lebih ironis lagi, orang yang selama ini hadir memeluk keluarga dan berpura-pura membantu pencarian justru diduga kuat menjadi bagian dari aksi keji tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kejadian tidak sengaja pada awal September 2026. Seorang warga lokal yang sedang mencari kayu bakar di area vegetasi rimbun Talang Keramat mencurigai sebuah bangkai sepeda motor yang tenggelam di dalam parit.
Rasa penasaran mendorong warga tersebut menelusuri area sekitarnya hingga melangkah ke sebuah rumah kosong yang tidak berpenghuni. Di dalam bangunan terlantar itulah, ia menemukan rangka manusia beserta barang-barang peninggalan yang masih tersisa yaitu tas sekolah dan buku pelajaran yang telah usang, dan seragam sekolah, jilbab, dan pasangan sepatu.
Laporan cepat warga langsung direspon oleh Tim Satreskrim Polres Banyuasin dengan menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara intensif. Barang bukti yang dicocokkan dengan laporan orang hilang tahun 2021 langsung mengarah kuat pada identitas RN dan AY.
Kurang dari 24 jam sejak temuan tulang-belulang tersebut, polisi bergerak cepat dan mengamankan dua orang pria berinisial RS alias Rendi (27) dan AD alias Andika (25). Kakak beradik itu dibunuh oleh kekasih korban yang sakit hati karena korban menolak untuk dinikahi.
Hasil penyelidikan awal mengungkap fakta memilukan mengenai sosok Rendi yang merupakan mantan kekasih dari salah satu korban. Selama bertahun-tahun, Rendi memposisikan dirinya seolah-olah berada di pihak keluarga.
Rendi aktif berpura-pura membantu proses pencarian sejak hari pertama korban hilang pada 27 Oktober 2021. Bahkan Rendi konsisten menghadiri acara pengajian dan doa bersama yang digelar oleh ibu korban, Helmi Nursidah.
Ibu korban mengaku, meski sejak awal memendam kecurigaan atas sejumlah kejanggalan, ia tidak menyangka topeng empati yang dipakai Rendi menyimpan kejahatan dingin selama setengah dekade.
Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino, menegaskan bahwa pihak penyidik saat ini sedang mendalami rekonstruksi peran masing-masing tersangka serta motif utama di balik dugaan pembunuhan berencana ini. Indikasi awal mengarah pada motif dendam dan sakit hati.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berat.“Keduanya terancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” tegas Risnan Aldino.
Saat ini, penyidik Polres Banyuasin terus melengkapi alat bukti teknis dan forensik untuk mengurai secara utuh rentetan peristiwa sejak kedua korban pamit berangkat sekolah pada pagi kelabu di bulan Oktober 2021 silam. Penantian lima tahun keluarga kini berganti menjadi tuntutan keadilan mutlak bagi RN dan AY. (Red)