
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung meminta seluruh SMA, SMK, dan SLB se-Lampung memastikan lingkungan sekolah bersih dari abu vulkanik Gunung Anak Krakatau sebelum pembelajaran tatap muka dimulai.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 400.3.8/2035/V.01/DP.2/2026 tertanggal 10 September 2026 yang ditandatangani Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico, S.STP., M.H.
Melalui surat itu, sekolah diminta tetap memantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka menyusul paparan abu vulkanik pascaerupsi Gunung Anak Krakatau.
Disdikbud juga meminta kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik dan petugas kebersihan memastikan ruang kelas serta lingkungan sekolah kembali bersih dari abu vulkanik.
“Setelah pelaksanaan Sholat Istisqo dan sebelum pembelajaran dimulai,” kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan dan peserta didik bersama petugas kebersihan sekolah diminta memastikan kembali kebersihan ruang kelas dan lingkungan sekolah dari abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Selain menjaga kebersihan lingkungan, Disdikbud mengimbau seluruh satuan pendidikan melaksanakan Sholat Istisqo secara berjamaah pada Jumat, 11 September 2026 mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di masjid atau lapangan masing-masing sekolah dengan melibatkan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik dan warga satuan pendidikan lainnya.
Sekolah juga diminta membawa sajadah dan alat sholat serta menggunakan masker selama kegiatan.
Dalam surat tersebut, Disdikbud mengimbau doa setelah Sholat Istisqo dipimpin peserta didik yang yatim atau piatu dan memiliki kemampuan serta kefasihan dalam memimpin doa. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan kesiapan, kenyamanan, keamanan dan kesediaan peserta didik yang bersangkutan.
Sholat Istisqo tersebut menjadi bagian dari ikhtiar dan doa bersama untuk memohon pertolongan Allah SWT agar musibah, kemarau panjang, bencana alam serta kondisi masyarakat dapat segera berakhir.
Surat tersebut ditembuskan kepada Gubernur Lampung sebagai laporan.
Di tengah kondisi pascaerupsi, Disdikbud menekankan agar satuan pendidikan tidak hanya menjaga keberlangsungan pembelajaran, tetapi juga memastikan lingkungan sekolah tetap bersih dan aman bagi seluruh warga sekolah. (*)