
Oleh: (Roy) Romzy Hermansyah, R.SP (Jurnalis Investigasi Madya: LSPR-DP/2019 – Muda: PWI-DP/2012/Asosiasi Jurnalis Online Lampung)
“Akademisi Jangan Sebatas Teori dalam Bahasa Kata.”
Peran teori dan praktik merupakan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Keduanya harus mampu menjadi landasan untuk menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat secara aplikatif.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat membutuhkan solusi yang cepat, mudah dipahami, tepat sasaran, dan dapat diterapkan.
Karena itu, akademisi dituntut tidak hanya mampu menjelaskan teori, tetapi juga menghadirkan aksi nyata sebagai bentuk penerjemahan konsep dan rumusan keilmuan ke dalam praktik kehidupan masyarakat.
Bukan sekadar teori yang berhenti pada wacana, publikasi, atau penyampaian akademik.
Setiap status dan peran akademisi semestinya melekat dengan tanggung jawab untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Lalu, pentingkah birokrasi dalam riset?
Atau justru proses administratif yang terlalu panjang membuat respons terhadap persoalan darurat di tengah masyarakat menjadi lambat?
Langkah menuju solusi nyata merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, diperlukan kolaborasi aktif dengan seluruh unsur dan pemangku kepentingan agar ilmu pengetahuan tidak berhenti di ruang akademik, tetapi benar-benar hadir sebagai solusi.
Bukan membangun strategi yang justru berpotensi menggiring keadaan menjadi tidak harmonis antarpemangku kebijakan, apalagi menciptakan pengelompokan yang dapat memperlebar perbedaan.
“Sederhanakan bahasa agar mudah dicerna oleh masyarakat awam.”
Tidak perlu menyelam terlalu dalam ke lautan teori jika pada akhirnya yang ditemukan bukan solusi, melainkan persoalan baru.
Pada akhirnya, ilmu pengetahuan harus memiliki kebermanfaatan. Teori menjadi pijakan, praktik menjadi pembuktian, dan pengabdian menjadi bentuk nyata keberpihakan ilmu kepada masyarakat.