
Kota Metro, sinarlampung.co –Sosialisasi Antikorupsi dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan tema “Pencegahan Korupsi sebagai Early Warning System” telah selesai dilaksanakan di Kota Metro, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan yang mempertemukan unsur pemerintah, KPK RI, organisasi masyarakat, OKP, LSM, akademisi, insan pers, organisasi profesi, dan berbagai elemen masyarakat sipil tersebut menjadi ruang bersama untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya pencegahan korupsi sejak dini.
Sebagai inisiator kegiatan, Hendra Apriyanes menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, baik dalam proses persiapan maupun pelaksanaan kegiatan.
“Alhamdulillah, kegiatan telah selesai dilaksanakan. Saya menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada seluruh tim penyelenggara, Pemerintah Kota Metro beserta jajaran, serta seluruh sahabat dari LSM, OKP, Ormas, akademisi, insan pers, dan elemen masyarakat sipil yang telah memberikan dukungan dan hadir dalam kegiatan ini,” ujar Anes.
Menurut Anes, keberhasilan kegiatan tidak hanya diukur dari terlaksananya acara, tetapi dari sejauh mana pesan pencegahan korupsi dapat terus dibawa dalam kehidupan pemerintahan dan masyarakat.
Ia menegaskan, masyarakat memiliki ruang penting dalam memberikan informasi, menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, dan ikut melakukan pengawasan secara bertanggung jawab. Sementara pemerintah diharapkan tetap membuka ruang komunikasi dan memberikan penjelasan dalam menjalankan kewenangannya.
“Pencegahan harus dilakukan sebelum persoalan menjadi perkara. Kalau ada potensi persoalan, masih ada ruang untuk mengingatkan dan memperbaiki. Itulah semangat early warning system yang ingin kita bangun,” katanya.
Anes juga menyampaikan apresiasi kepada KPK RI, khususnya Kunto Ariawan, S.E., Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, yang hadir memberikan penguatan dalam kegiatan tersebut.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Pemerintah Kota Metro atas dukungan dan fasilitasi, serta seluruh jajaran yang turut membantu terlaksananya kegiatan.
Anes menilai keterlibatan berbagai unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun budaya pencegahan. Menurutnya, pemerintah dan masyarakat memiliki peran yang berbeda, tetapi memiliki kepentingan yang sama, yakni menjaga kepentingan publik.
“Kita tidak harus memiliki peran yang sama. Tetapi setiap peran memiliki kontribusi terhadap kepentingan publik. Karena itu, pencegahan korupsi harus menjadi bagian dari kesadaran dan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Kegiatan tersebut merupakan langkah lanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya dilaksanakan di Lampung Timur pada 29 Januari 2026. Anes berharap rangkaian kegiatan tersebut dapat menjadi bagian dari ikhtiar berkelanjutan untuk memperkuat integritas, partisipasi masyarakat, dan tata kelola pemerintahan yang berkualitas serta melayani.
“Ini bukan akhir. Justru setelah kegiatan ini, yang lebih penting adalah bagaimana semangat pencegahan, partisipasi, dan pengawasan dapat terus berjalan,” pungkas Anes. (Roby)