
Bandarlampung, sinarlampung.co – Komplotan pencuri wanita paruh baya berpura-pura menjadi pembeli dan berhasil menggasak tiga buah perhiasan emas seberat 26 gram di Toko Emas Murni, Pasar Cimeng, Jalan Laksamana Malahayati, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung. Akibat kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp60 juta.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 12.15 WIB dan baru disadari korban berinisial DR saat melakukan penghitungan stok (stock opname) jelang toko tutup.
Setelah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat dua wanita berbagi peran. Pelaku berpura-pura hendak membeli perhiasan emas jenis cincin dan gelang untuk pernikahan anaknya. Ketika pegawai toko lengah melayani pertanyaan soal rincian harga, salah satu pelaku dengan cepat mengambil perhiasan dari etalase, memasukkannya ke dalam tas, lalu pergi begitu saja.
Korban telah melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Bandar Lampung dengan nomor register LP/B/1341/VII/2026/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tertanggal 27 Juli 2026.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan tim gabungan telah diterjunkan ke lapangan.
“Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Bumi Waras masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut,” ujar Gigih saat ditemui di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026).
Gigih menambahkan bahwa petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti untuk mengidentifikasi dan memburu para pelaku. (Red)