
Tanggamus, sinarlampung.co – Kepala Pekon Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Hadi Hariyanto, mengeluhkan etika komunikasi sejumlah mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya Bandar Lampung yang akan melaksanakan program KKN di wilayahnya. Ia berharap pihak kampus memberikan pembinaan agar mahasiswa lebih memahami etika berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat.
Persoalan bermula saat rombongan mahasiswa KKN mendatangi Balai Pekon Sinar Jawa untuk meminta izin pelaksanaan kegiatan. Dalam proses persiapan, mereka mencari rumah sebagai tempat tinggal selama KKN dan memilih kediaman milik warga bernama Feni.
Feni menawarkan biaya sewa sebesar Rp400.000 per orang. Dengan jumlah mahasiswa sebanyak 11 orang, total biaya yang ditawarkan mencapai Rp4.400.000.
Menurut Hadi, mahasiswa kemudian memintanya membantu menegosiasikan harga sewa. Namun, setelah berkomunikasi dengan Feni, pemilik rumah tetap mempertahankan tarif yang telah ditetapkan.
Hasil negosiasi tersebut kemudian disampaikan kepada koordinator mahasiswa KKN, Wayan. Hadi mengaku Wayan menyampaikan bahwa mahasiswa tidak mempermasalahkan nominal sewa tersebut. Pernyataan itu dipahami sebagai kesediaan untuk menempati rumah milik Feni.
Berbekal pemahaman tersebut, Feni mulai membersihkan dan menyiapkan rumahnya agar layak dihuni. Ia bahkan mengeluarkan biaya tambahan untuk membayar tenaga yang membantu membersihkan rumah.
Namun, keesokan harinya mahasiswa memutuskan memilih rumah lain. Berdasarkan informasi yang diterima Hadi, keputusan itu diambil karena pertimbangan harga sewa.
Keputusan tersebut membuat Feni kecewa. Pasalnya, rumah sudah dipersiapkan setelah adanya komunikasi yang dinilainya mengarah pada kesepakatan. Ia juga mengaku tidak menerima pemberitahuan secara langsung mengenai pembatalan itu.
Persoalan kemudian berkembang ketika Hadi menyampaikan keberatannya terhadap rencana mahasiswa laki-laki dan perempuan tinggal dalam satu rumah. Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan norma dan kebiasaan masyarakat di Pekon Sinar Jawa.
Selain itu, muncul isu mengenai uang rokok yang dikaitkan dengan dirinya. Hadi membantah pernah meminta uang tersebut kepada pemilik rumah.
Untuk meluruskan persoalan itu, Hadi menghubungi Feni. Dalam rekaman suara yang diterimanya, Feni menjelaskan bahwa dirinya memang berniat memberikan uang sebagai tanda terima kasih apabila rumahnya jadi disewa mahasiswa. Namun, niat itu merupakan inisiatif pribadi, bukan karena ada permintaan dari Kepala Pekon.
“Saya juga mau ngasih uang rokok ke kepala pekon itu tanda terima kasih. Bukan ngomong kalau kepala pekon minta uang rokok,” ujar Feni dalam rekaman suara.
Hadi menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Ia juga menyayangkan isu yang berkembang di tengah masyarakat serta mempertanyakan tidak adanya komunikasi dari dosen pendamping KKN.
“Saya meminta anak-anak KKN Universitas Darmajaya untuk lebih beretika,” kata Hadi kepada wartawan di Pekon Sinar Jawa, Sabtu (25/7).
Ia berharap Darmajaya memberikan pembinaan agar mahasiswa memahami pentingnya menghormati norma, adat istiadat, dan tata krama masyarakat selama menjalankan program KKN.
Hadi juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penentuan maupun pembahasan biaya sewa rumah. Menurutnya, persoalan tersebut sepenuhnya merupakan urusan antara mahasiswa dan pemilik rumah.
Sementara itu, Koordinator Mahasiswa KKN IIB Darmajaya, Wayan, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait polemik tersebut. Melalui pesan WhatsApp, ia menyampaikan belum dapat memberikan keterangan karena sedang menghadiri acara keluarga.
“Siang kak, iya benar kak dengan saya sendiri. Mohon maaf sebelumnya saya lagi ada acara keluarga. Untuk sementara saya tidak bisa menjawab, maaf ya kak,” tulis Wayan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak IIB Darmajaya belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. Redaksi masih menunggu tanggapan dari pihak kampus guna melengkapi informasi dan menghadirkan pemberitaan yang berimbang. (*)