
Lampungtimur, sinarlampung.co – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya rekaman video aksi perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswi kelas VI Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur. Aksi kekerasan tersebut diduga kuat dilakukan oleh sesama rekan sekolah korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui merupakan warga dari salah satu desa di Kecamatan Labuhan Maringgai, namun menempuh pendidikan di sebuah SD di Kecamatan Melinting.
Kronologi peristiwa bermula saat korban yang hendak pulang sekolah dihadang oleh para pelaku. Korban kemudian dipaksa ikut ke area belakang sebuah gedung Taman Kanak-Kanak (TK) yang berada di Kecamatan Melinting.
Di lokasi sepi itulah para pelaku melancarkan aksi perundungan fisik dan verbal sembari merekamnya menggunakan ponsel. Akibat tindakan kekerasan tersebut, korban dilaporkan mengalami luka memar di bagian kepala dan leher, serta mengalami trauma psikis yang mendalam.
Saat dikonfirmasi mengenai insiden memprihatinkan ini, Camat Labuhan Maringgai, Setiyo Cipto, membenarkan bahwa korban merupakan warganya. Pihaknya mengaku baru mendapatkan laporan resmi mengenai video viral tersebut pada Kamis (16/7/2026).
“Benar, informasi sudah kami terima. Korban adalah seorang siswi yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Labuhan Maringgai. Berdasarkan video viral yang beredar, lokasi kejadiannya berada di sekolah TK di Kecamatan Melinting,” ujar Setiyo saat memberikan keterangan pada Jumat (17/7/2026).
Merespons kejadian ini, pihak dinas dan kecamatan bergerak cepat untuk memberikan perlindungan kepada korban. Camat Labuhan Maringgai menegaskan telah melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah instansi terkait guna menindaklanjuti kasus perundungan anak di bawah umur tersebut.
“Masalah ini sudah kami koordinasikan langsung dengan dinas terkait (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), agar korban segera mendapatkan penanganan medis dan pendampingan psikologis yang terbaik,” imbuhnya. (Red)