
Lampungselatan, sinarlampung.co – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, menginstruksikan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di 15 kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan rutin terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pengawasan ketat ini dilakukan melalui skema inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan acak di lapangan guna memastikan program prioritas nasional tersebut berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Langkah taktis ini diambil guna memastikan pendistribusian makanan tepat sasaran serta memberikan manfaat optimal bagi para siswa penerima.
“Kemarin pengawasan sudah berjalan di Bandar Lampung dan Tanggamus, dan sekarang giliran di Lampung Selatan. Saya perintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di kabupaten/kota untuk turun langsung ke lapangan,” tegas Danang saat meninjau pelaksanaan MBG di Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (16/7/2026).
Menurut Danang, pengawasan yang dilakukan korps Adhyaksa ini tidak bersifat seremonial atau insidental semata, melainkan agenda berkala sebagai bentuk komitmen mendukung program prioritas pemerintah pusat.
“Nanti akan kita evaluasi. Saya meminta jajaran kejaksaan secara acak (random) untuk terus melakukan kegiatan on the spot berkala dan sidak. Supaya semuanya terpantau maksimal. Ini bukan program sesaat, tapi berkelanjutan,” ujarnya.
Danang menambahkan, Program MBG mengusung misi besar untuk menciptakan generasi Indonesia yang sehat dan kuat menyongsong Indonesia Emas. Oleh karena itu, Kejaksaan bersama pemerintah daerah berkomitmen penuh mengawal pelaksanaannya di lapangan.
SPPG se-Lampung Akan Dievaluasi Total
Selain melakukan pengawasan melekat, Kejati Lampung juga akan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengevaluasi menyeluruh operasional MBG dan SPPG di seluruh daerah. Pihaknya mengaku telah melayangkan surat resmi kepada Gubernur Lampung dan seluruh kepala daerah terkait komitmen pengawasan ini.
“Saya sudah meminta kepada Pak Gubernur agar kami bisa berkolaborasi untuk mengevaluasi bersama seluruh SPPG se-wilayah Lampung. Tujuannya agar program ini berhasil secara maksimal,” kata Danang.
Lebih lanjut, hasil pemantauan dari berbagai daerah akan dikomparasikan sebagai bahan evaluasi untuk mendongkrak kualitas layanan MBG secara merata. Kendati mengonfirmasi adanya beberapa catatan dari kunjungan lapangan sebelumnya, Danang belum merinci temuan yang dimaksud.
“Melalui pemantauan ini, kita bisa membandingkan kualitas di Tanggamus, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan seperti apa. Masa kalau di satu titik bisa bagus, di titik lain seperti Natar tidak bisa? Nah, temuan-temuan berkala itu akan terus kita sosialisasikan agar ada peningkatan mutu layanan yang lebih baik lagi ke depan,” pungkasnya. (Red)